KOTA MALANG – malangpagi.com
Rapat Paripurna kembali digelar di lantai 3 Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (18/7/2022), dengan agenda menanggapi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) tahun anggaran 2023. Pada kesempatan tersebut, sebanyak enam fraksi di DPRD Kota Malang menyampaikan 90 usulannya.
Mengawali pembacaan pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kota Malang lebih cermat dan komitmen dalam melakukan program penyusunan pembangunan prioritas dan strategis.
Dalam paparan yang dibacakan Iwan Mahendra, fraksi partai berlambang kepala banteng itu menilai segala masukan dan catatan benar-benar dipelajari dengan seksama, dan menjadi evaluasi bagi perbaikan kinerja Pemkot Malang.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta cara solutif dan win-win solution dapat dibahas tuntas di APBD induk. Sehingga realisasinya dapat dievaluasi secara periodik, dan terkesan tidak grusa grusu,” jelasnya.
Iwan juga menilai, dalam kurun tiga tahun terakhir serapan Belanja Daerah Kota Malang sangat mengecewakan. “Tahun 2019 76 persen, 2020 74 persen, dan 2021 84 persen. Sehingga perlu diperbaiki proses perencanaan, mitigasi masalah pada anggaran, inovasi program, waktu eksekusi program, dan target penyelesaiannya,” paparnya.
Pandangan lain datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan Arief Wahyudi. Pihaknya menyayangkan sampah yang terkumpul dari masyarakat dan berakhir di TPA Supiturang, seharusnya dapat diolah dan memiliki nilai ekonomis yang cukup besar bagi masyarakat maupun PAD Kota Malang.
“Apapun yang dikatakan Fraksi PKB bukanlah cemooh, melainkan tanggung jawab Dewan untuk memberi masukan kepada Pemkot Malang,” ungkap Arief.
Fraksi PKB juga menyoroti tata kelola parkir yang masih semrawut. Selain itu, berkaitan dengan masalah pembangunan di Kota Malang, pihaknya mendorong Pemkot untuk serius mencari solusi atas masalah tersebut. “Dari analisis permasalahan, ternyata tidak sebanding dengan pendapatan daerah dari retribusi parkir. Untuk itu dibutuhkan kajian mendalam atas potensi pendapatan dari retribusi parkir,” tambahnya.
Seiring itu, Fraksi PKS mendorong Pemkot Malang untuk memaksimalkan upaya pencapaian target PAD, dengan cara peningkatan kinerja dan sinergi antarOPD.
Disampaikan oleh Bayu Rekso Aji, Fraksi PKS mendorong pemerintah Kota Malang agar porsi belanja yang selama ini didominasi oleh belanja pegawai, dapat disesuaikan dengan porsi belanja modal dan barang. Diharapkan SILPA yang terjadi pada tahun anggaran 2021 dapat ditekan. “Dengan menyikapi porsi belanja modal dan barang, diharapkan dapat menggerakkan perekonomian daerah, serta mampu memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) masyarakat,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Malang juga diharapkan serius dalam mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan piutang yang terus meningkat tiap tahunnya, menjadi sebesar Rp67 miliar pada tahun anggaran 2021.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui Lelly Thresiyawati menyoroti tentang layanan operasional di lapangan, yang menurut mereka masih belum terlaksana dengan baik. Di samping itu, Pemkot Malang didorong untuk mempercepat optimalisasi potensi, dalam upaya meningkatkan PAD yang signifikan, guna tercapainya target dari program-program yang disusun.
Pendapat senada disampaikan Arief Budiarso dari Fraksi Partai Golkar, yang juga mendorong Pemerintah Kota Malang untuk lebih meningkatkan PAD melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi, penguatan kelembagaan melalui revitalisasi organisasi, peningkatan kapasitas SDM, dan penyederhanaan proses bisnis.
Pandangan terakhir disampaikan Fraksi Damai Demokrasi Indonesia (Demokrat, PAN, Perindo, Nasdem, dan PSI) yang dibacakan oleh Suyadi. Pihaknya mendorong proses penyusunan, perencanaan, dan penganggaran lebih efektif. Selain itu juga menekankan untuk terus memperbaiki layanan kepada masyarakat.
“Sebagai pelaksana kebijakan, maka tugas ASN adalah melaksanakan kebijakan pemerintah. ASN juga memiliki fungsi sebagai pelayanan publik yang dapat memberikan pelayanan secara profesional dan berkualitas kepada masyarakat,” tutup Suyadi. (Yudis/MAS)