Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Fraksi DPRD Kota Malang Soroti Tingginya Belanja Pegawai dalam Ranperda APBD 2023

Pendapatan daerah dimaksimalkan dari pajak sebesar 1 miliar 6 juta adalah upaya Pemkot Malang agar ada penyeimbang dan tidak hanya tergantung dana dari pusat

by RedMP.
19 Oktober 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

KOTA MALANG – malangpagi.com

Masih tingginya belanja pegawai yang diproyeksikan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 menjadi sorotan dari beberapa fraksi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang beragendakan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kota Malang tentang APBD 2023.

Dalam Paripurna tersebut fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili oleh Akhdiyat Syabril Ulum mengatakan belanja pegawai yang diproyeksikan sebesar 1,06 triliun atau sebesar 41 persen dari APBD masih lebih tinggi dari yang diamanatkan dalam pasal 146 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan antara Pemeritah Pusat dan Daerah (HKPD) yang mengatur maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen. “Tingginya anggaran belanja ini tidak sebanding dengan penyerapannya, sehingga menimbulkan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran),” ungkap Syabril Ulum.

Disebutkannya, pada tahun 2020 belanja pegawai telah menyumbangkan SILPA sebesar 266 miliar. Padahal di tahun tersebut belanja pegawai dianggarkan sebesar 912,49 miliar. Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dapat menyesuaikan belanja pegawai sesuai kebutuhannya. “Kami menilai jika administrasinya tertib dan perhitungannya akurat, sisa belanja ini tidak akan melebihi 2,5 persen,” tutur politisi dari dapil Kedungkandang ini

Hal senada disampaikan Lelly Thresiyawati dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Pihaknya mencatat sesuai nota keuangan RAPBD 2023 untuk belanja pegawai dialokasikan sebesar 41 persen. “Padahal sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen. Maka, kami mohon penjelasan,” pinta Lelly

Baca Juga :

Dukung Keberlanjutan Pendidikan, SDN Bandulan 3 Kota Malang Konsisten Usulkan Siswa Penerima PIP

Dukung Keberlanjutan Pendidikan, SDN Bandulan 3 Kota Malang Konsisten Usulkan Siswa Penerima PIP

2 Agustus 2025
Sudah Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Cyber Mall Malang Ditangkap

Sudah Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Cyber Mall Malang Ditangkap

1 Agustus 2025
Calon Kuat, Made Arya Siap Menuju Kursi Sekda Kabupaten Malang

Calon Kuat, Made Arya Siap Menuju Kursi Sekda Kabupaten Malang

1 Agustus 2025
Dorong Ekspor Tembakau, Pemkot Malang Gelar Bimtek IHT

Dorong Ekspor Tembakau, Pemkot Malang Gelar Bimtek IHT

31 Juli 2025
Masih Mangkal di Jalan Veteran, Satpol PP Kota Malang Tegur Keras Pedagang Starling

Masih Mangkal di Jalan Veteran, Satpol PP Kota Malang Tegur Keras Pedagang Starling

31 Juli 2025
Load More

Lebih lanjut, dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang diwakili Iwan Mahendra menyampaikan belanja pegawai yang mencapai 1 triliun 61 miliar 710 juta 658 ribu 442 rupiah dengan nilai belanja daerah sebesar 2 triliun 578 miliar 616 juta 351 ribu 778 rupiah dinilai belum masuk kategori efisien. “Untuk itu, PDI Perjuangan mendorong peningkatan kinerja, keaktifan penyelesaian program dengan berbagai inovasi serta menghadirkan keteladanan,” seru Iwan Mahendra.

Pihaknya pun mengajak para pegawai untuk menjadi spirit membangun Kota Malang yang maju, berkebudayaan dan beradab

Pandangan serupa datang dari Fraksi Damai Demokrasi Indonesia yang merupakan koalisi dari Partai Demokrat, PAN, Perindo, NasDem dan PSI menilai porsi belanja pegawai pada R-APBD Tahun 2023 masih cukup tinggi yakni sebesar 41 persen dari total belanja. “Maka, Fraksi Damai Demokrasi mendesak Pemkot Malang untuk melakukan efisiensi belanja pegawai,” ucap Indah Nurdian

Pihaknya juga mempertanyakan bagaimana perencanaan anggaran belanja pada tahun 2023 mengingat berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya SILPA dari belanja pegawai cukup besar.

Fraksi dari Partai Golongan Karya (Golkar) pun yang diwakili Retno Sumarah menilai pengalokasian belanja pegawai terlalu besar bila dikaitkan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD yang mengamanatkan belanja pegawai secara bertahap ditetapkan sebesar 30 persen. Maka, pihaknya mendorong Pemkot Malang untuk melakukan efisiensi

Sementara itu, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan naik cukup signifikan yaitu sebesar 1 triliun 6 juta rupiah. Pihaknya khawatir jika target yang direncanakan hanya dikaitkan dengan target pada lelang kinerja yang dilakukan oleh calon perangkat daerah dalam hal ini Kepala Badan Pendapatan Daerah. “Untuk itu, kami mohon penjelasan dari sektor apa saja kenaikan perolehan pajak tersebut dan strategi apa saja yang akan ditempuh Pemkot Malang,” tanyanya

Menanggapi hal ini, Walikota Malang mengatakan jika pendapatan daerah dimaksimalkan dari pajak sebesar 1 miliar 6 juta adalah upaya Pemkot Malang agar ada penyeimbang dan tidak hanya tergantung dana dari pusat.

Sedangkan terkait dengan belanja pegawai yang melebihi ketentuan. Sutiaji menyampaikan jika hal tersebut adalah asumsi adanya gaji 14. “Belanja pegawai kami asumsikan ada gaji 14, ternyata SE (Surat Edaran) tidak ada. Jadi kelebihan ada di situ,” terang Sutiaji.

Kemudian, mengenai jawaban dari pandangan umum fraksi-fraksi, pihaknya akan menjawab pada Rapat Paripurna berikutnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengakui belanja pegawai masih belum ideal. “Seharusnya aturan dari Menteri Keuangan antara belanja modal dan belanja pegawai idealnya 70 30 tapi kita sekarang di angka 55 45 sudah mulai mendekati. Tapi tetap itu belum ideal. Nah, agar ideal di satu sisi kita harus mengurangi TPOK (Tenaga Pendukung Operasi Kegiatan),” tutur Made

“Padahal TPOK sangat dibutuhkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) karena tidak mungkin ASN tersedia bisa melakukan kegiatan. Di satu sisi jika mengurangi TPOK akan menciptakan pengangguran baru lagi,” imbuhnya

Untuk itu saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tidak boleh mengurangi TPOK. Bahkan, jika bisa TPOK didaftarkan semua menjadi PPPK supaya tidak ada masalah baru muncul PHK dan pengangguran baru muncul. “Untuk mencapai belanja pegawai sebesar 30 sesuai aturan, maka pendapatannya harus dinaikkan. Kalau APBD bisa 3 triliun dapat  tercapai belanja pegawai yang ideal daripada harus mengurangi TPOK,” pungkas Made. (Har/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dukung Keberlanjutan Pendidikan, SDN Bandulan 3 Kota Malang Konsisten Usulkan Siswa Penerima PIP

Dukung Keberlanjutan Pendidikan, SDN Bandulan 3 Kota Malang Konsisten Usulkan Siswa Penerima PIP

2 Agustus 2025

...

Sudah Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Cyber Mall Malang Ditangkap

Sudah Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Cyber Mall Malang Ditangkap

1 Agustus 2025

...

Dorong Ekspor Tembakau, Pemkot Malang Gelar Bimtek IHT

Dorong Ekspor Tembakau, Pemkot Malang Gelar Bimtek IHT

31 Juli 2025

...

Masih Mangkal di Jalan Veteran, Satpol PP Kota Malang Tegur Keras Pedagang Starling

Masih Mangkal di Jalan Veteran, Satpol PP Kota Malang Tegur Keras Pedagang Starling

31 Juli 2025

...

Gandeng 100 Pengusaha, Bappeda Kota Malang Gelar Forum CSR 2025

Gandeng 100 Pengusaha, Bappeda Kota Malang Gelar Forum CSR 2025

31 Juli 2025

...

Warga Bareng Kartini Bentangkan Bendera Sepanjang 80 Meter Sambut HUT RI ke-80

Warga Bareng Kartini Bentangkan Bendera Sepanjang 80 Meter Sambut HUT RI ke-80

31 Juli 2025

...

Diskopindag Kota Malang Siap Sidak Pasar, Tindak Lanjut Isu Beras Oplosan yang Resahkan Warga

Diskopindag Kota Malang Siap Sidak Pasar, Tindak Lanjut Isu Beras Oplosan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Tanggap Darurat Bancana, KNPI Kabupaten Malang Dirikan Posko di Kanjuruhan

Tanggap Darurat Bancana, KNPI Kabupaten Malang Dirikan Posko di Kanjuruhan

Pangdam V Brawijaya dan Danrem 083/BDJ Tinjau Lokasi Banjir Malang Selatan

Pangdam V Brawijaya dan Danrem 083/BDJ Tinjau Lokasi Banjir Malang Selatan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin