KOTA MALANG – malangpagi.com
Fraksi-fraksi yang duduk sebagai anggota legislatif menyoroti turunnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang tertuang dalam Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2023. Hal ini diutarakan dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (28/8/2023).
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakilinya oleh Ahmad Wanedi menyampaikan bahwa pada PAD setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami penurunan sebesar Rp181.089.675.269 atau sebesar 15 persen. “Hal ini menjadi catatan buruk dalam upaya membangun kemandirian anggaran di tengah kondisi yang masih fluktuatif. Maka, kami dari Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan,” ujar Wanedi.
Kemudian, terdapat pula penurunan perubahan pendapatan daerah pada sektor pajak yakni sebanyak Rp166.006.000.000 atau mengalami penurunan sebesar 17 persen. “Tentu saja, hal ini akan menjadi pertanyaan besar kinerja Pemerintah Kota Malang dalam bidang perpajakan yang menjadi tulang punggung perpajakan,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Tri Agus Purwono perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyebutkan menurunnya PAD Kota Malang pada rancangan Perubahan APBD, salah satunya dipengaruhi oleh menurunnya target pajak daerah. Untuk itu, pihaknya meminta penjelasan faktor apa yang menjadi pemicu.
Lalu, ia pun mengatakan realisasi PAD hingga 22 Agustus 2023 baru mencapai 43 persen atau setara dengan Rp366 miliar. Menurutnya, hal ini akan menjadi permasalahan apabila tidak bisa mencapai target hingga akhir tahun 2023. “Untuk itu, kami dari Fraksi PKS mempertanyakan strategi apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang dalam hal ini Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) untuk meningkatkan pajak daerah utamanya yang memiliki target besar namun realisasinya sampai saat ini masih kecil seperti pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), pajak hiburan, hotel dan reklame agar sesuai dengan target yang ditentukan,” tuturnya.
Selanjutnya, pihaknya juga mempertanyakan bagaimana bentuk sinergi dan kolaborasi antar lembaga pemerintah dalam meningkatkan PAD. “Apakah program yang dimiliki berjalan dengan baik dan efektif dalam meningkatkan PAD. Selain itu, sejauh mana penggunaan teknologi informasi yang digunakan dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” tanyanya.
Setali tiga uang dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memberikan catatan penting terkait PAD, yang diasumsikan mengalami penurunan yang disebabkan turunan dari Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih dalam tahap sinkronisasi di Pemerintahan Pusat. Maka, Fraksi PKB meminta penjelasan sejauh mana perkembangan atas regulasi pajak dan retribusi yang dimaksud.
Fraksi PKB juga mempertanyakan titik-titik parkir yang dikenakan pajak parkir maupun retribusi parkir. “Kami pun meminta rincian baik titik parkir yang ditarik pajak maupun retribusi beserta laporannya sekaligus bagaimana sistem pembagian hasil antara pemerintah pemerintah dan petugas parkir serta dasar hukum yang dipergunakan atas sistem tersebut,” urainya.
Hal senada dipertanyakan Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Randy Gaung Kumaraning Al Islam. Pihaknya mempertanyakan pajak apa saja yang yang mengalami penurunan dan faktor apa yang menjadi penyebabnya. “Untuk lain-lain PAD yang sah juga mengalami penurunan. Faktor apa saja yang menjadi penyebab penurunan tersebut,” tutur Randy.
Menurut pihaknya, struktur Perubahan APBD Tahun 2023 semakin sulit dan mempengaruhi semua sektor. Diantaranya pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, tingkat pengangguran, angka kemiskinan dan sebagainya. “Untuk itu, perlu dijelaskan langkah apa yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Malang untuk mengantisipasi dan mencari terobosan untuk menemukan solusi,” tutur Randy.
Selaras dengan hal tersebut, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia juga memandang bahwa penurunan target PAD dalam sektor pajak daerah cukup signifikan yaitu sekitar Rp166 miliar. “Di sisi lain, realisasi pajak daerah hingga semester pertama masih jauh dari harapan. “Untuk itu, Fraksi Demokrasi Indonesia meminta penjelasan langkah apa saja yang dilakukan Pemerintah Kota Malang agar target pajak daerah sebesar Rp834 miliar dapat terpenuhi,” ucap perwakilan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia.
Terakhir, dari Fraksi Partai Golkar yang menyampaikan pandangannya yang menyatakan bahwa adanya target dan perolehan PAD yang saat ini terindikasi tidak mencapai target. “Oleh karena itu, dibutuhkan terobosan dan inovasi dari perangkat daerah terkait untuk merealisasikannya sekaligus mempertanyakan apakah dengan sisa bulan yang ada pada tahun 2023 ini. Pemerintah Kota Malang masih dapat mencapai target PAD. Mohon penjelasannya,” pungkasnya. (Har/MAS)