Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Fraksi DPRD Kota Malang Tanggapi Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Kendaraan Umum

Permasalahan tentang parkir liar dan menumpuknya kendaraan menjadi sorotan utama para fraksi.

by RedMP.
12 Mei 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Lea Mahdarina. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Kendaraan Umum. Permasalahan tentang parkir liar dan menumpuknya kendaraan menjadi sorotan utama para fraksi.

Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Lea Mahdarina menyampaikan permasalahan pertumbuhan kendaraan bermotor yang terjadi di kota Malang. Dikatakannya, dalam 10 tahun terakhir permasalahan ini juga menyumbang masalah serius, karena pertumbuhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat mencapai 7 ribu hingga 15 ribu pertahun.

“Dengan kuantitas kendaraan bermotor hampir separuh jumlah penduduk di Kota Malang, serta masalah fasilitas atau infrastruktur jalan yang terbilang lambat, Pemerintah Kota Malang harus punya metode dan kebijakan terukur untuk mengatasi permasalahan ini,” ujar Lea dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Kendaraan Umum, Jumat (12/05/2023).

Menurut Fraksi PDI perjuangan, tumbuhnya parkir liar di sepanjang jalan Kota Malang juga menjadi daftar masalah serius yang harus dituntaskan. “Hal ini sangat mengganggu lalu lintas dan angkutan jalan, sehingga Pemerintah Kota Malang harus menyelesaikan permasalahan ini dengan keberanian, kolaborasi dan sinergitas lintas sektor,” ucapnya.

Baca Juga :

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026
Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026
DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026
Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026
Load More

Sependapat dengan Fraksi PDI, Fraksi PKB juga menilai perparkiran di bahu jalan Kota Malang menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan. Upaya Pemerintah Kota dalam menata perparkiran di Kota Malang guna mengurai kemacetan.

“Kawasan atau ruang milik jalan yang dimanfaatkan untuk parkir, reklame dan sarana lain diatur di dalam Ranperda ini. Namun, pada kenyataan di lapangan parkir dan pedagang kaki lima juga banyak memanfaatkan kawasan ruang milik jalan,” ujar perwakilan Fraksi PKB.

Lebih lanjut, Fraksi PKS yang dibacakan oleh Akhdiyat Syabril Ulum memandang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan harus dikembangkan potensi dan perannya. Dikatakannya,  Bukan hanya jalan yang memerupakan wewewang Kota, namun  permasalahan ruas jalan juga terdapat pada jalan Provinsi.

“Perlu ditekankan terhadap Pemerintah Kota Malang upaya untuk mempercepat proses perbaikan jalan serta pola komunikasi terhadap permasalahan jalan yang menjadi tanggung jawab Provinsi. Karena perawatan jalan rutin dan berkala menjadi hal penting untuk memperpanjang masa kelaikan jalan,” kata Akhdiyat.

Suasana Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: YD/MP)

Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga menilai maraknya penggunaan alat transportasi umum yang tidak sesuai dengan fungsinya, seperti bentor dan odong-odong berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lain. Fraksi Partai Golkar memandang perlu adanya regulasi atau ketentuan yang mengatur terkait dengan keberadaan alat transportasi tersebut.

Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra yang diwakili oleh Djoko Hirtono berpendapat agar dijelaskan manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk pejalan kaki penyandang disabilitas, moda angkutan penyediaan lajur dan Jalan khusus yang dikaitkan dengan perlindungan terhadap lingkungan.

Fraksi terakhir, Damai demokrasi indonesia yang diwakili oleh Indah Nurdiana memandang, saat ini jembatan penyebrangan di Kota Malang tidak berfungsi dengan baik, bahkan hampir semua jembatan penyebrangan kondisinya sangat kotor dan kumuh seolah tidak mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah. “Padahal, jembatan penyebrangan ini sangat penting bagi pengguna jalan. Terkait dengan keselamatan dalam menyebrang,” tandasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026

...

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026

...

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026

...

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026

...

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026

...

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
DPRD Kota Batu Beri Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022

DPRD Kota Batu Beri Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022

Kemacetan dan Pelebaran Trotoar Jadi Sorotan Enam Fraksi DPRD Kota Malang

Kemacetan dan Pelebaran Trotoar Jadi Sorotan Enam Fraksi DPRD Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin