Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Harga Tes PCR Turun Jadi 495 Ribu

Penurunan harga tes PCR ini berlaku mulai Selasa (17/8/2021), dan hasil tes harus dikeluarkan maksimal 1x24 jam.

by Red
19 Agustus 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pengumuman harga tes PCR terbaru di sebuah klinik di Sanan, Kota Malang. (Foto: Tanto/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kementerian Kesehatan RI akhirnya menetapkan batas atas tarif tes pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp495.000 per tes. Sementara untuk tes PCR di luar Pulau Jawa dan Bali ditetapkan harga tertinggi Rp525.000 per tes.

Penurunan harga tes PCR ini berlaku mulai Selasa (17/8/2021), dan hasil tes harus dikeluarkan maksimal 1×24 jam. Pengurangan harga ini mencapai 45 persen dari batas harga tertinggi sebelumnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengungkapkan, penurunan harga tes PCR dilakukan guna memperbanyak jumlah pelaksanaan testing sesuai arahan Presiden.

“Masyarakat juga bisa mendapatkan hasil pemeriksaan dengan lebih cepat, sehingga kasus konfirmasi segera bisa ditindaklanjuti,” ucap Johnny dalam siaran pers, Selasa (17/8/2021).

Dengan semakin murahnya harga tes PCR dan makin cepat memperoleh hasil tes, diharapkan dapat memotivasi lebih banyak warga untuk bersikap proaktif melakukan tes secara mandiri.

Baca Juga :

Tunggu Hasil Uji Swab PCR untuk Memastikan Positif Covid-19 , Satpam Pasar Rongtengah

1 Mei 2020
Load More
Kemenkes sendiri sebelumnya telah melakukan evaluasi biaya operasional pelaksanaan tes PCR. Pemerintah juga menegaskan akan terus mengevaluasi dan meninjau ulang batas tertinggi harga tes PCR secara berkala berdasarkan dinamika di lapangan.

Tes PCR adalah salah satu rujukan untuk mendiagnosis apakah seseorang terpapar virus korona. Pengetesan tersebut merupakan bagian dari langkah 3T (tes, telusur, tindak lanjut) yang digalakkan pemerintah untuk memetakan pola sebaran Covid-19 dan menghambat laju penularannya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengatur batasan harga tertinggi untuk tes PCR melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), yakni Rp900.000.

Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit, yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19. (MAS/Red)

 

 


Bagikan Berita
Tags: Harga Tes PCR TurunPCRpemeriksaan swab PCR (Polymerase Chain Reaction)
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

24 Juli 2026

...

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026

...

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Peringati HUT RI Ke-76, Tim Pemakaman Kota Malang Gelar Tabur Bunga

Peringati HUT RI Ke-76, Tim Pemakaman Kota Malang Gelar Tabur Bunga

Irwasum Polri Sapa Pasien Isoter dan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Kota Malang

Irwasum Polri Sapa Pasien Isoter dan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin