
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Perpustakaan Umum Kota Malang menambah dua koleksi naskah kuno bersejarah. Manuskrip yang baru masuk tersebut adalah Nahwu dan Usadha, yang diperoleh dari warga pada 20 Juni 2025 lalu.
Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispusipda) Kota Malang, Yayuk Hermiati, menjelaskan bahwa naskah Nahwu ditulis di atas kertas Eropa dengan aksara Arab dan Pegon. Isi naskah tersebut membahas tata bahasa Arab lengkap dengan terjemahan interlinear berbahasa Jawa.
“Jadi memang ada yang punya dan diserahkan langsung ke kami, tetapi ada juga yang melalui mekanisme akuisisi atau dijual,” terang Yayuk.
Sementara itu, naskah Usadha ditulis di media lontar dengan aksara Bali dan berbahasa Jawa. Isinya mengulas pengobatan tradisional, mulai dari identifikasi penyakit, sarana pengobatan, hingga mantra-mantra.
Naskah ini diperoleh dari seorang warga di kawasan Kota Lama dengan skema Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta, tergantung kesepakatan dengan pemilik.
“Kami tidak melihat medianya dari apa, tapi tergantung pemilik dan negosiasi. Kami juga punya HPS-nya,” jelas Yayuk.
Untuk menjamin keaslian, Dispusipda menggandeng tenaga ahli dari Universitas Airlangga (Unair). Para filolog ini bertugas melakukan verifikasi, alih bahasa, hingga alih media.
“Kalau memang tidak boleh diakuisisi, kami bisa alih media. Tetapi jika boleh diakuisisi, prosesnya akan didampingi langsung oleh tenaga ahli. Jadi harus ada filolog dari Unair,” jelasnya.
Dengan penambahan dua koleksi terbaru ini, Perpustakaan Umum Kota Malang kini menyimpan total 31 naskah kuno. Namun, baru lima di antaranya yang resmi terdaftar di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), yakni Surat Yusuf (lontar), Mambangul Ngulum (kertas), Ala-ayuning Tanggal (lontar), Primbon (daluwang), serta Nahwu (daluwang).
Yayuk menegaskan bahwa proses pendaftaran koleksi di Perpusnas dilakukan secara bertahap.
“Nomor 1-4 itu milik Dispusipda hasil akuisisi, sedangkan naskah Nahwu milik Ordo Karmel,” pungkasnya. (Dik/YD)