KOTA MALANG-Malangpagi.com
Ratusan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (12/4/2022)., terkait isu terkini yag tengah bergejolak di tengah masyarakat.
Dari pantauan Malang Pagi di lokasi, aksi siang itu berjalan aman dan terkendali. Sesekali koordinator unjuk rasa mengingatkan rekan-rekannya agar tidak terpancing oleh provokasi pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.
Koordinator aksi BEM Malang Raya, Zulfikri Nurfadhilla, menuturkan bahwa pihaknya mempunyai sebuah agenda Malang Raya Bergerak, guna menyoroti kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai zalim. “Ada 25 poin dalam tuntutan kami sesuai yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kota Malang. Semoga tuntutan tersebut ditindaklanjuti,” ucapnya.
Lebih lanjut Zulfikri menyampaikan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan berhenti sampai di sini. Satu minggu ke depan, BEM Malang Raya akan menghitung ekskalasi, apakah DPRD Kota Malang betul-betul menindaklanjuti seluruh tuntutan mereka. Jika tidak, maka pihaknya mengancam akan turun kembali dengan jumlah massa lebih besar.
Berikut 25 poin tuntutan BEM Malang Raya:
- Menolak keras adanya wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu, di tengah carut marut dan permasalahan-permasalahan yang terjadi secara parsial di Indonesia.
- Menuntut Presiden Joko Widodo mengambil sikap dan pernyataan tegas untuk menghentikan wacana tersebut, serta menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden. Untuk mencegah terjadinya potensi-potensi konflik di kemudian hari.
- Menuntut pemerintah untuk memberikan bantuan minyak goreng, yang kemudian didistribusikan secara merata kepada masyarakat yang membutuhkan.
- Menuntut pemerintah untuk segera menurunkan harga minyak goreng.
- Menuntut pemerintah untuk memberantas mafia-mafia yang menjadi aktor dibalik penimbunan minyak goreng.
- Menuntut pemerintah untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang diterapkan secara konsisten.
- Menuntut pemerintah untuk menghasilkan kebijakan terkait pembatasan ekspor CPO ke luar negeri, guna memastikan terpenuhinya kebutuhan dalam negeri.
- Menuntut pemerintah untuk memprioritaskan penyelesaian permasalahan krisis minyak goreng ini, dengan mengalihkan CPO yang dibutuhkan Program B30, yang kemudian digunakan untuk memproduksi minyak goreng.
- Menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas, terkait dari mana partai politik mendapatkan stok minyak goreng dengan jumlah yang besar di tengah-tengah terjadinya kelangkaan.
- Menuntut pemerintah untuk menstabilkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.
- Menuntut pemerintah untuk menurunkan harga BBM jenis Pertamax.
- Menuntut pemerintah menggunakan dana subsidi untuk memonitoring dan menstabilkan harga BBM.
- Menuntut pemerintah untuk melakukan mediasi secara persuasif dan keberlanjutan dengan warga Wadas.
- Menuntut pemerintah untuk memberikan ganti rugi materiil dan jaminan perlindungan kepada warga Wadas.
- Menuntut pemerintah dalam penuntasan kasus kekerasan yang dilakukan aparat, yang tidak sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia, dan mendesak Kapolda untuk menarik mundur personel aparat dari Desa Wadas.
- Menunda segala upaya pengesahan Ranperda RT RW Kota Batu.
- Melakukan transparasi dan melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan Perda RT RW.
- Mengubah paradigma dari eksklusif menjadi inklusif, dan mengutamakan aspek ekologis.
- Lebih berpihak kepada masyarakat lokal dibandingkan kepada para investor.
- Membatalkan rencana budidaya sawit di Malang Selatan, karena bertentangan dengan daya dukung wilayah dan kondisi kawasan Malang Selatan saat ini.
- Memilih alternatif ekonomi yang berkelanjutan, yakni budidaya tanaman pohon buah-buahan tropis dan ekowisata, yang lebih nyata menguntungkan bagi rakyat.
- Melakukan peninjauan serta nomalisasi sungai besar serta sistem drainase yang ada.
- Menambah ruang terbuka hijau sebagai salah satu daerah resapan air hujan.
- Mendesak pemerintah untuk menunda proyek IKN, yang berpotensi pada ketidakstabilan ekonomi dan kemaslahatan masyarakat.
- Menuntut pemerintah untuk fokus pada pemulihan ekonomi dan kestabilan sektor-sektor publik, demi perbaikan dan pemenuhan hak hidup masyarakat Indonesia.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Malang Rimzah menemui peserta aksi.
Sebagai Ketua DPRD Kota Malang, Made melayangkan apresiasi terhadap aksi yang dilakukan mahasiswa dalam menyuarakan hal yang mereka anggap sebagai kebenaran. Dirinya menyakini, jika mahasiswa sudah turun pasti ada sesuatu yang tidak beres. “Jadi ini adalah sinyal bagi pimpinan-pimpinan kita, termasuk kami yang ada di DPRD Kota Malang. Terimakasih sudah diingatkan,” ujarnya.
“Sebagai ketua DPRD, sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, kami sepakat untuk menolak penundaan Pemilu. Pada 14 Febuari 2024, kita akan laksanakan Pileg Pilpres. Sedangkan 27 November 2024 akan dilaksanakan Pilkada serentak. Saya diperintah oleh DPP PDI Perjuangan untuk mengawal semua ini. Jadi jangan khawatir,” tegas Made.
Ia pun berjanji akan meneruskan tuntutan BEM Malang Raya, karena pihaknya juga merasakan beban serupa yang dialami masyarakat. Made mengaku menyayangkan kenaikan BBM di saat masyarakat hendak mudik lebaran, yang menurutnya kurang pas momentumnya.
“Selain harga BBM yang naik, bahan pokok dan sembako pun ikut naik menjelang Idul Fitri. Meskipun itu biasa terjadi, tapi kali ini yang menjadi persoalan adalah harganya meroket terlalu tinggi,” papar Made.
Sebagai bukti jaminan dan keseriusan Ketua DPRD Kota Malang dalam mengawal dan menyampaikan tuntutan BEM Malang Raya, Made pun membacakan 25 poin tuntutan dan membubuhkan tanda tangan, disaksikan ratusan pasang mata mahasiswa peserta demonstrasi. (DK99/MAS)