JAKARTA – malangpagi.com
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti. Hal tersebut Ia sampaikan usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi. “Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegas Jokowi.
Di samping itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, dan harus menghormati seluruh proses hukum yang berlaku. “Ya semua sama di mata hukum. Itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujarnya. (Har/MAS)