
KOTA MALANG – malangpagi.com
Bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang 2021, Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah hasil redistribusi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (22/9/2021).
“Hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang 2021, saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota,” ujar Jokowi dalam sambutannya
Dari 124.120 sertifikat yang diserahkan, Jokowi menjelaskan bahwa 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota, yang menjadi prioritas pemerintah tahun ini.
“Ini adalah tanah yang fresh betul. Yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik tanah terlantar dan pelepasan kawasan hutan,” ungkapnya.
Penyerahan sertifikat kali ini bisa dibilang cukup istimewa. Karena sebagian sertifikat yang diserahkan berasal dari tambahan tanah baru dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia.
“Ini merupakan hasil perjuangan kita bersama. Perjuangan Bapak Ibu sekalian, yang juga melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil, dan tentu saja juga dari pemerintah,” imbuh Jokowi.

Tidak hanya sertifikat, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait juga akan menyalurkan bantuan bagi para penerima manfaat reforma agraria, guna meningkatkan produktivitasnya. Bantuan tersebut antara lain berupa modal, bibit, pupuk, hingga pelatihan.
“Sekali lagi, agar tanah yang ada lebih produktif memberikan hasil untuk membantu kehidupan Bapak Ibu sekalian,” ucap Presiden.
Jokowi pun tidak lupa berpesan kepada para penerima manfaat reforma agraria, untuk menjaga sertifikat tersebut dengan baik. Presiden tidak ingin sertifikat tersebut rusak, beralih fungsi, atau bahkan beralih kepemilikan.
Khusus di Kabupaten Malang, penyerahan 750 bidang sertifikat tanah hasil redistribusi [tanah obyek reforma agraria] di tiga kecamatan, juga dilaksanakan berbarengan di Pendopo Agung Peringgitan Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim No. 7, Kota Malang.
“Untuk di Kabupaten Malang sendiri sebenarnya ada empat kecamatan, tapi yang sudah selesai masih tiga kecamatan. Ketiga Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Donomulyo, Bantur, dan Pagelaran. Sedangkan yang belum selesai Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe),” ucap Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Malang, La Ode Asrafil.
Pihknya menjelaskan, terdapat 500 bidang di Sumawe, tepatnya berada di Desa Tambakrejo. Keterlambatan itu karena SK revisi untuk redistribusi belum selesai.
“Kewajiban kami [BPN] yang di Sendang Biru sudah selesai. Di sisi lain, SK revisi untuk redistribusi tersebut baru diterima oleh Bupati Malang sekitar dua minggu lalu. Namun kami menargetkan akan selesai pada tahun ini. Karena semua pemetaan, pendataan, maupun pengukuran sudah selesai,” paparnya
“Sebetulnya untuk wilayah Jawa Timur ini ada empat kabupaten yang melakukan penyerahan. Tetapi pelaksanaannya dipusatkan di Kabupaten Malang,” pungkas La Ode.
Kegiatan pembagian sertifikat Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria ini dilakukan secara simbolis dan virtual, disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, dan disaksikan langsung oleh Kepala Kakanwil BPN Jawa Timur, Johanar. (Giar/MAS)