Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Jubir TPD Ganjar-Mahfud Kota Batu Kecam Bawaslu, Dianggap Tebang Pilih Turunkan Baliho

Menurut Khamim, tindakan Bawaslu yang terkesan selektif dapat merugikan proses demokrasi dan menciptakan ketidaksetaraan dalam perlakuan terhadap pasangan calon.

by Red
1 Januari 2024
in Kota Batu
Bagikan Berita

Satpol PP Kota Batu mengankut baliho yang ditertibkan ke kantor Bawaslu Kota Batu, Jumat (29/12/2023) (Foto: Mike/MP)

KOTA BATU – malangpagi.com

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, mencermati kebijakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dianggapnya sebagai penerapan aturan kampanye yang berpihak. Menurutnya, Bawaslu seharusnya menjalankan perannya sebagai penyelenggara Pemilu dengan keadilan dan tanpa keberpihakan.

“Jika ingin dihormati dan dianggap sebagai penyelenggara Pemilu yang baik, terapkan aturan dengan adil. Hindari pemilihan-pemilihan dalam penerapan aturan, khususnya selama masa kampanye. Hal ini menciptakan kesan adanya intervensi, dan praktik seperti ini dapat merugikan proses demokrasi,” sebut Khamim, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Kota Batu, Minggu (31/12/2023).

Dirinya menekankan, penerapan aturan yang tidak adil dapat merusak citra Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang independen, dan berpotensi memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat. “Jika ada larangan, itu harus diterapkan dengan adil kepada semua peserta Pemilu, tanpa pengecualian,” tegasnya.

“Ini bukan hanya masalah pribadi saya. Melainkan tentang keadilan dan integritas dalam proses demokrasi. Mari kita jaga keadaan Kota Batu agar tetap damai, tenang, dan kondusif. Jangan memberikan celah bagi ketidakadilan dalam proses pemilu,” lanjut Khamim.

Baca Juga :

Puluhan Relawan Wakili Kris Dayanti Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada

Puluhan Relawan Wakili Kris Dayanti Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada

6 Mei 2024
Dongkrak Peningkatan Investasi Melalui UMKM dan Pengrajin Kota Batu, DPMPTSP Kolaborasi Bersama PHRI

Dongkrak Peningkatan Investasi Melalui UMKM dan Pengrajin Kota Batu, DPMPTSP Kolaborasi Bersama PHRI

2 Mei 2024
Dongkrak Pariwisata Berbasis Pertanian, Disparta Batu Adakan Festival Strawbery

Dongkrak Pariwisata Berbasis Pertanian, Disparta Batu Adakan Festival Strawbery

29 April 2024
Pendapatan Taman Rekreasi Selecta Meningkat hingga 17 Persen di Tahun 2023

Pendapatan Taman Rekreasi Selecta Meningkat hingga 17 Persen di Tahun 2023

27 April 2024
Dishub Kota Batu Catat Ada 130 Titik Potensi Parkir

Dishub Kota Batu Menyediakan 42 Angkutan Pelajar Gratis

4 April 2024
Load More

Pihaknya pun mengklaim memiliki bukti terkait tindakan tidak adil yang dilakukan oleh Bawaslu, dan berkomitmen untuk membawa bukti-bukti tersebut saat mengajukan somasi, sebagai tanggapan terhadap tindakan yang merugikan dirinya dan timnya. “Tim hukum saya sedang menyusun somasi, agar APK yang dicopot dikembalikan. Ada kesan bahwa Panwas dan Satpol PP terlibat dalam politik. karena mungkin ada upaya penyelewengan,” tuturnya.

Menurutnya, Bawaslu seharusnya menerapkan aturan tanpa melakukan pilih kasih, terutama terkait APK yang dipasang di pohon, tiang listrik, depan tempat ibadah, dan sekolah. Ia menunjukkan bukti berupa video dan foto yang menunjukkan masih adanya APK pesaing di kecamatan Bumiaji. “Jika Bawaslu menerapkan aturan, seharusnya berlaku untuk semua peserta Pemilu. Mengapa hanya gambar Ganjar-Mahfud yang diambil, sementara APK yang lain dibiarkan,” tegasnya.

Menurut Khamim, tindakan Bawaslu yang terkesan selektif dapat merugikan proses demokrasi dan menciptakan ketidaksetaraan dalam perlakuan terhadap pasangan calon. Ia menekankan pentingnya penerapan aturan yang konsisten dan adil untuk memastikan kelangsungan proses pemilihan yang demokratis.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Batu, Mardiono, membantah bahwa adanya niatan untuk mengambil Alat Peraga Kampanye (APK) dari pasangan calon tertentu. Ia menjelaskan bahwa operasi penertiban APK dilakukan bersama Satpol PP, Dishub, dan dinas terkait, untuk menegakkan Peraturan Walikota (Perwali) No. 23 Tahun 2012, dan Keputusan Walikota Batu No. 261 Tahun 2023 tentang pemasangan APK.

“Tidak ada niatan dari pihak kami untuk mengambil APK dari pasangan calon presiden atau calon legislatif. Operasi ini dilakukan dalam empat tahap. Akan kita periksa lagi, yang melanggar akan kita cabut untuk semua peserta Pemilu 2023. Hasil dari operasi pertama menunjukkan bahwa ada setidaknya 307 APK dari semua peserta Pemilu 2023, dan semua dapat ditemukan di kantor Bawaslu,” tegas Mardiono.

Pihaknya menambahkan, tim gabungan melakukan operasi berdasarkan laporan dari Panwas di tiga kecamatan yang sudah menyusun laporan dan menyertakan bukti foto serta lokasinya. “Proses pencabutan APK, menurutnya, akan dilakukan secara menyeluruh setelah dilakukan peninjauan ulang hingga menjelang masa pencoblosan,” tandasnya. (MK/MAS)


Bagikan Berita
Tags: bawaslu kota batuberita kota batuKota BatuPDIP Kota Batupj wali kota batu
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

5 Februari 2025

...

Load More
Next Post
Kapolres Malang dan Forkopimda Kompak Cek Keamanan Malam Tahun Baru

Kapolres Malang dan Forkopimda Kompak Cek Keamanan Malam Tahun Baru

Disnaker dan Dinas PM-PTSP Akan Dipisah. Tunggu Perwali

Disnaker dan Dinas PM-PTSP Akan Dipisah. Tunggu Perwali

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin