Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Jukir MOG dan Stadion Gajayana Geruduk Dishub Kota Malang

Menuntut kejelasan nasib, terkait diberlakukannya e-parking di MOG dan Stadion Gajayana.

by Red
9 Desember 2020
in Kota Malang
Bagikan Berita

Belasan koordinator juru parkir MOG dan Stadion Gajayana di Kantor Dishub Kota Malang. (Foto: Doni/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Belasan koordinator juru parkir (jukir) Mall Olympic Garden (MOG) dan Stadion Gajayana mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kota Malang di Jalan Raden Intan, Polowijen, Kecamatan Blimbing, Selasa (8/12/2020).

Tujuan kedatangan para jukir tersebut adalah untuk menuntut kejelasan nasib mereka, terkait diberlakukannya parkir elektronik (e-parking) di MOG dan Stadion Gajayana oleh Pemerintah Kota Malang. Program tersebut diterapkan demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari retribusi parkir.

H. Junari yang mendampingi para jukir menyampaikan, pada intinya jukir mendukung apa pun program Pemerintah Daerah. Bahkan siap menjalin kerja sama. Namun, mereka juga tidak ingin kehilangan mata pencaharian. Karena sudah puluhan tahun berprofesi sebagai jukir untuk menafkahi keluarga.

“Paguyuban parkir ‘Papa Koma’ kebanyakannya jukirnya berusia di atas 50 tahun. Sedangkan regulasi dari Dishub sendiri, yang nantinya dipekerjakan maksimal berusia 50 tahun. Jadi kami berharap ada kebijaksanaan dari pemerintah, terutama terkait batasan usia. Minimal solusi terbaik, agar para jukir ini tetap dapat bekerja mencari nafkah,” tuturnya.

Baca Juga :

Kepala Desa Ngroto Apresiasi Sosialisasi yang Diadakan Kris Dayanti

10 Januari 2024

Pasca Debat Capres-Cawapres Ke 3, Kris Dayanti Optimis Ganjar Mahfud Menang

9 Januari 2024
Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

28 Januari 2022
PPKM Kota Malang Turun ke Level 3, MOG Kembali Buka Pasca Tutup 2 Bulan

PPKM Kota Malang Turun ke Level 3, MOG Kembali Buka Pasca Tutup 2 Bulan

2 September 2021
Gotong Royong Perbaiki Dampak Longsor di Janti Barat, Kota Malang

Gotong Royong Perbaiki Dampak Longsor di Janti Barat, Kota Malang

18 Januari 2021
Load More

Pria yang akrab di panggil Abah Junari ini ke depannya berencana untuk menemui Ketua DPRD Kota Malang. Selain itu, pihaknya juga akan bertemu Komisi C DPRD Kota Malang. Karena menurutnya, Komisi C lah yang sedari awal getol ingin meningkatkan PAD dari retribusi parkir.

(Foto: Doni/MP)

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan program parkir elektronik dengan mengundang para jukir ke Kantor Dishub.

Diakuinya, batasan usia menjadi kendala utama. Mustaqim mengaku tetap berusaha mencari solusi bersama-sama, agar jukir-jukir yang melampaui batas usia yang ditentukan bisa tetap bekerja.

“Rencananya, parkir elektronik ini akan dipasang dulu. Terkait pemberlakuan operasionalnya masih menunggu intruksi lebih lanjut dari pimpinan. Untuk program e-parking tahun ini bari diberlakukan di MOG dan Stadion Gajayana. Ke depannya akan dipasang juga di Gedung Kartini, Block Office, Gedung Parkir (kalau sudah jadi) dan Terminal Arjosari,” jelasnya.

Mustaqim mengungkapkan, para pekerja dari Dishub Kota Malang akan menjalani training terlebih dahulu, sebelumparkir elektronik dioperasikan. Disebutkan, anggaran parkir elektronik sekitar Rp200 Juta di setiap titiknya.

“Harapan kami, setelah parkir elektronik terpasang dan beroperasional di seluruh titik, PAD dari retribusi parkir dapat meningkat signifikan. Karena selama pandemi ini, PAD dari retribusi parkir hanya sekitar Rp5 Miliar. Ke depannya kita ditargetkan meraup Rp12,5 Miliar,” terangnya.

“Oleh karena wilayah MOG dan Stadion Gajayana merupakan aset Kota Malang, maka lahan parkirnya harus dikelola oleh Pemerintah Kota Malang sendiri, bukan oleh orang-perorang. Ini aturan yang ingin kita luruskan,” tandas Mustaqiem.

 

Reporter : Doni Kurniawan

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: #ParkirMalangMOGStadion Gajayana. Dishub
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tradisi Kurban DPC Gerindra Kota Malang, Simbol Syukur atas Keberhasilan Presiden Prabowo

Tradisi Kurban DPC Gerindra Kota Malang, Simbol Syukur atas Keberhasilan Presiden Prabowo

9 Juni 2025

...

Aturan Baru, Bus Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Luar Terminal Arjosari Malang

Aturan Baru, Bus Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Luar Terminal Arjosari Malang

9 Juni 2025

...

Libur Idul Adha, Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Kayutangan Heritage Malang

Libur Idul Adha, Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Kayutangan Heritage Malang

9 Juni 2025

...

Kebut Perda Parkir, Dishub Kota Malang Sarankan Toko Modern Tunjuk Jukir Internal Tanpa Tarik Biaya

Kebut Perda Parkir, Dishub Kota Malang Sarankan Toko Modern Tunjuk Jukir Internal Tanpa Tarik Biaya

9 Juni 2025

...

Promosi Porprov 2025 Dinilai Kurang, Kadispora Provinsi Desak Pemda se-Jatim Ikut Aktif Promosi

Promosi Porprov 2025 Dinilai Kurang, Kadispora Provinsi Desak Pemda se-Jatim Ikut Aktif Promosi

8 Juni 2025

...

INKANAS Kota Malang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat dan Penurunan Kyu

INKANAS Kota Malang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat dan Penurunan Kyu

8 Juni 2025

...

Promosi Porprov Jatim Masih Minim, Wali Kota Malang Geram

Promosi Porprov Jatim Masih Minim, Wali Kota Malang Geram

4 Juni 2025

...

Load More
Next Post
La Nyalla Doakan Surya Paloh Segera Sembuh

Ketua DPD RI Apresiasi Kerja Bawaslu Jatim dan Surabaya

SanDi Unggul di Quick Count dan Real Count

SanDi Unggul di Quick Count dan Real Count

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin