Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kabupaten Malang Pastikan Perpanjang PPKM Mikro

PPKM Mikro jilid dua berlaku mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Aturan ini berlaku di 123 kabupaten kota di tujuh provinsi.

by Red
24 Februari 2021
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Plh Bupati Malang, Wahyu Hidayat (tengah). (Foto: Giar/MP)

KABUPATEN MALANG – malangpagi.com

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali selama dua pekan ke depan.

PPKM Mikro jilid dua berlaku mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Aturan ini berlaku di 123 kabupaten kota di tujuh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali.

Selain itu, penerapan PPKM skala rumah tangga juga diterapkan untuk mendukung PPKM Mikro. Hal ini dilakukan untuk memantau perkembangan kondisi kesehatan anggota keluarga yang berada dalam satu rumah.

Perpanjangan penerapan PPKM Mikro juga dipastikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, menyusul berakhirnya pelaksanaan PPKM Mikro tahap pertama pada Senin (22/2/2021) kemarin.

Baca Juga :

Universitas Muhammadiyah Malang Lantik 5 Wakil Rektor Perkuat Manajemen Universitas

Universitas Muhammadiyah Malang Lantik 5 Wakil Rektor Perkuat Manajemen Universitas

6 April 2024
UMM Ingin Ciptakan Hubungan Pers di Luar Alam Sadar

UMM Ingin Ciptakan Hubungan Pers di Luar Alam Sadar

27 Maret 2024

Perdana, UMM Kukuhkan Gelar Guru Besar Anumerta

10 Maret 2024

Sekum PP Muhamaddiyah Serukan Bermuhammadiyah dengan Kepedulian Sosial

9 Maret 2024
Tingkatkan Guru Besar Bidang Pertanian dan Peternakan, UMM Kukuhkan 2 Guru Besar

Tingkatkan Guru Besar Bidang Pertanian dan Peternakan, UMM Kukuhkan 2 Guru Besar

2 Maret 2024
Load More

Kepastian perpanjangan PPKM Mikro diperoleh setelah Pemkab Malang mengikuti video conference bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tentang kesiapan perpanjangan PPKM Mikro, Selasa (23/2/2021).

Teknis PPKM Mikro tahap dua di Kabupaten Malang ini antara lain, mengatur perkantoran menerapkan 50 persen work from home (WFH). Sedangkan untuk instansi pemerintah akan mengikuti ketentuan Surat Edaran Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).

Untuk kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring. Sedangkan sektor esensial beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan.

Aturan jam buka pusat perbelanjaaan atau mal dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Restoran diperbolehkan melayani makan di tempat, dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan. Pengunjung tempat ibadah dibatasi maksimal 50 persen, juga dengan protokol kesehatan.

Sementara itu, terkait layanan transportasi umum akan diselenggarakan dengan mengikuti kondisi wilayah, pengaturan kapasitas dan jam operasional.

Pelaksana harian (Plh) Bupati Malang, Wahyu Hidayat mengaku telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati Malang, terkait perpanjangan PPKM Mikro.

“SK ini sudah saya tandatangani terkait dengan Imendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) nomor 4 tahun 2021,” jelasnya usai mengikuti video conference.

Saat ini, SK perpanjangan PPKM Mikro di Kabupaten Malang yang sudah ditandatangani Plh Bupati telah diproses oleh bagian hukum Pemkab Malang, dan untuk selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat.

Dijelaskan Wahyu, dalam SK yang Ia tandatangani secara garis besar aturannya sama dengan PPKM Mikro tahap pertama. Meski demikian, Wahyu tidak memungkiri jika ada beberapa perbedaan kebijakan di tahap kedua ini.

“Kalau isi SK secara umum sama. Hanya saja sedikit berbeda hanya pada kebijakan work from home,” jelasnya.

“Jika PPKM sebelumnya WFH 75 persen dan WFO (work from office) 25 persen, maka sekarang WFH dan WFO sama-sama 50 persen 50 persen. Sedangkan untuk jam operasionalnya (tempat usaha –red) tetap dibatasi hingga pukul 21.00 WIB,” papar Wahyu.

Terkait sosialisasi, pihaknya akan kembali mengumpulkan Forkopimda, OPD dan Muspika. “Tapi kalau tidak ada perbedaan, ya kita tidak perlu sosialisasi. Langsung saja seperti kemarin saya datang ke desa dan kelurahan untuk melihat evaluasinya,” pungkasnya.

 

Reporter : Sugiarto

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten MalangPerpanjang PPKM Mikro jilid duaPlh Bupati MalangPPKM Mikro jilid duaWahyu Hidayat
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

6 Februari 2026

...

Modus Job Talent, Sejumlah Perempuan Ungkap Dugaan Pelecehan Oknum Gus di Malang

Modus Job Talent, Sejumlah Perempuan Ungkap Dugaan Pelecehan Oknum Gus di Malang

6 Februari 2026

...

Gol Hansamu Antar Arema FC Tundukkan Persijap Jepara di Stadion Kanjuruhan

Gol Hansamu Antar Arema FC Tundukkan Persijap Jepara di Stadion Kanjuruhan

2 Februari 2026

...

Konflik Yayasan Unikama Memanas, Ahli Waris Lapor Dugaan Pengusiran ke Polisi

Konflik Yayasan Unikama Memanas, Ahli Waris Lapor Dugaan Pengusiran ke Polisi

2 Februari 2026

...

Insisiasi GSD, PAC PP Dampit Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

Insisiasi GSD, PAC PP Dampit Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

18 Januari 2026

...

SMA Taruna Nusantara Kampus Malang Diresmikan, Presiden Prabowo Tekankan Penguasaan Iptek

SMA Taruna Nusantara Kampus Malang Diresmikan, Presiden Prabowo Tekankan Penguasaan Iptek

13 Januari 2026

...

Hadapi Putaran Kedua BRI Super League, Arema FC Resmi Rekrut Winger Asal Brasil Gabriel Silva

Hadapi Putaran Kedua BRI Super League, Arema FC Resmi Rekrut Winger Asal Brasil Gabriel Silva

13 Januari 2026

...

Load More
Next Post
ddd

Sutiaji Tegaskan Pendidikan Karakter di Kota Malang

Mahasiswa KSM Tematik Unisma Branding Camilan Lokal Jagung Titi

Mahasiswa KSM Tematik Unisma Branding Camilan Lokal Jagung Titi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin