KOTA MALANG – malangpagi.com
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Heru Mulyono menghadiri pengukuhan dan pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) Kota Malang, bertempat Gedung Serba Guna RW 1, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin, (5/4/2021).
Pada Kesempatan tersebut Heru menyampaikan, Dishub akan mempelajari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DPC Aspeparindo Kota Malang. Sehingga Dishub dapat mengetahui dari sisi mana Pemkot Malang bisa bermitra.
“Kami nantinya akan mempelajari, mana saja yang perlu dibenahi perihal perpakiran di Kota Malang. Dishub berkerja sesuai dengan regulasi yang ada. Hanya saja, kemungkinan informasinya tidak sampai ke jukir (juru parkir),” tuturnya.
Heru menambahkan, parkir memiliki sejumlah klafikasi. Ada parkir pinggir jalan, parkir khusus, dan parkir tertentu. Perlakuan satu dan lainnya tidak sama. Untuk itu, pihaknya akan mempelajari dan menyampaikan kepada para jukir.
Dirinya juga menegaskan, bahwa tidak ada istilah jukir liar. “Karena yang dikeluarkan Dishub selama ini bukan lokasi parkirnya, melainkan identitas juru parkir atau petugasnya,” jelasnya.
“Menurut Kosurga KPK, potensi parkir di Malang sebenarnya luar biasa. Hanya tata kelola nya yang mesti diperbaiki. Tergantung klasifikasinya sebelah mana,” ucap mantan Camat Klojen itu.
“Nantinya, setiap satu kawasan akan kita hitung berapa potensinya. Jadi berdasarkan potensi bukan target,” tutupnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPC Aspeparindo Kota Malang, HM Saiful menjelaskan, setelah dilantik Aspeparindo Kota Malang akan melakukan rembuk bareng, untuk membahas arah langkah ke depan.
“Kita akan mengajak rekan-rekan berdiskusi bersama. Untuk membahas apa yang jadi tuntutan, hak, maupun kewajiban kita. Apa sebenarnya keinginan pemerintah, masyarakat, terutama jukir? Harus mengutamakan win-win solution, tidak merugikan masyarakat dan tidak merugikan negara,” terangnya.
Saiful menuturkan, kehadiran Aspeparindo berfungsi sebagai wadah yang menaungi jukir di Kota Malang. Harapan besar bisa diakomodir dengan baik dan terjalin sinergi dengan pemerintah.
“Di mata masyarakat, peran jukir tidak disepelekan. Karena jukir itu profesi yang menjual jasa, bukan ngemis,” imbuhnya.
Saat ini di Aspeparindo Kota Malang tergabung kurang lebih 100 orang. Menurut Saiful, untuk sementara pihaknya akan mengambil perwakilan perkecamatan.
“Karena jika kita lakukan perekrutan dalam jumlah banyak dan belum tahu visi-misinya, maka kita bisa kerepotan sendiri menghadapi pertanyaan jukir-jukir ini,” jelasnya.
“Seiring perkembangan, kita akan melakukan sinkronisasi dengan pemerintah dan pihak lainnya. Saya berkeyakinan akan banyak yang bergabung ke depannya,” tandasnya.
Reporter : Doni Kurniawan
Editor : MA Setiawan