
KOTA BATU – malangpagi.com
Kapolres Kota Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan memimpin kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, bertempat di Ruang Rupatama Mapolres Kota Batu, Jumat (31/12/2021)
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menerangkan perbandingan data terkait gangguan Kamtibmas sepanjang 2021 dengan tahun sebelumnya. “Total laporan yang diterima oleh Polres Batu dan jajaran Polsek pada tahun 2020 ada 289 laporan, dan berhasil diselesaikan atau diungkap sebanyak 171 kasus, dengan persentase 59,17 persen,” ungkapnya.
“Sementara data tahun 2021 terdapat 247 laporan, dengan persentase 79,76 persen. Artinya mengalami penurunan jumlah laporan sebanyak 14,53 persen, namun penyelesainan kasus mengalami peningkatan sebesar 15,20 persen,” beber AKBP Yogi.
Dalam paparannya, Kapolres juga menerangkan data crime index, di mana terdapat lima kasus yang menjadi atensi. “Pertama adalah pembunuhan, kedua penganiayaan dengan pemberatan (anirat), ketiga pencurian dengan pemberatan (curat), keempat pencurian dengan pemberatan (curat), dan kelima pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” urainya.
Pada 2020, terdapat 20 laporan terkait lima kasus tersebut, dan yang mampu diselesaikan sebanyak 9 kasus, atau 45 persen. Kondisi lebih baik diungkapkan dalam data 2021, di mana terdapat 19 laporan dengan penyelesaian 14 kasus, atau 73,68 persen.
“Dapat dilihat perbandingan lima kasus atensi tersebut. Pada 2021 mengalami penurunan laporan lima persen, tetapi penyelesaian meningkat sebanyak 55,56 persen,” jelas AKBP Yogi.
Di samping itu, persentase tren kriminalitas sepanjang 2021 juga mengalami peningkatan dalam penyelesaian kasus. “Tahun 2020 tercatat ada 102 kasus dengan penyelesaiannya 80 kasus, atau 78,43 persen. Sedangkan di 2021 tercatat ada 122 kasus, penyelesaian 102 kasus, atau 83,61 persen. Dari sisi laporan mengalami peningkatan 19,61 persen, kemudian dari sisi pengungkapan juga mengalami peningkatan 27,5 persen,” rincinya.
Terkait data pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang, Polres Kota Batu berhasil pengungkapan sebanyak 62 kasus sepanjang 2021, jumlah yang sama dengan tahun sebelumnya.
“Namun untuk perinciannya berbeda. Tahun 2020 pil Double L ada satu kasus, 2021 ada dua kasus. Ganja di 2020 ada tiga kasus, 2021 ada dua kasus. Untuk miras ada kenaikan dalam pengungkapannya sebesar 10 persen,” ungkapnya.
Kejadian kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan, baik dari segi jumlah kejadian, korban meninggal, korban luka berat, dan kerugian material.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas di 2020 secara keseluruhan ada 192 kasus, sedangkan 2021 tercatat sampai saat ini 176 kasus. Artinya mengalami penurunan kasus kecelakaan sebesar 8,33 persen,” papar AKBP Yogi.
Dirinya mengurai lebih lanjut, pada 2020 terdapat 27 kasus meninggal, sedangkan 2021 ada 25 kasus. Artinya mengalami penurunan sebesar 7,41 persen.
“Korban luka berat tahun 2020 ada 12 kasus, 2021 ada 5 kasus, atau turun sebesar 58,33 persen. Korban luka ringan tahun 2020 ada 207 kasus, 2021 mengalami peningkatan 213 kasus dengan persentase 2,90 persen. Kerugian material akibat kecelakaan di 2020 sebesar Rp570.250.000, sedangkan di 2021 mengalami penurunan sebesar Rp472.100.000, dengan persentase penurunan 17,21 persen,” tutur AKBP Yogi.
Sementara pelanggaran tercatat dilakukan 6.038 penindakan pelanggaran di tahun 2020. Sementara di 2021 mengalami penurunan menjadi 2.109. Artinya terjadi penurunan sebanyak 65,07 persen,” lanjutnya.
AKBP Yogi berharap, tahun 2022 akan lebih baik dibanding 2021. “Semoga di dalam upaya-upaya pemberian ancaman ketertiban masyarakat kami upayakan dengan pencegahan. Sehingga jumlah kejadian menurun, dan juga apabila terjadi kejadian pun pengungkapannya lebih ditingkatkan.” pungkasnya. (Dodik/MAS)