
KOTA MALANG – malangpagi.com
Keluarga Besar Indonesia Timur Bersatu (KBITB) Malang Raya menyayangkan tindakan penganiayaan dan ujaran rasisme yang dilakukan oleh tujuh orang terhadap seorang debt collector (penagih utang) yang terjadi di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (6/4/2023) lalu.
Sebelumnya, viral beredar video penganiayaan sekaligus pernyataan rasisme yang dilontarkan pelaku. Kejadian tersebut kemudian diketahui bertempat di pinggir jalan raya kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Umum KBITB Malang Raya, Esau Moses Christiaan, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap apa yang telah dilakukan pelaku penganiayaan, serta mengecam ujaran rasisme yang dilontarkan.
“Yang pertama, kami menyayangkan adanya ujaran rasisme yang keluar dari mulut oknum pelaku. Kita ini sama-sama warga negara Indonesia, dan memiliki hak yang sama atas negara ini. Seharusnya pernyataan tidak senonoh itu tidak perlu dilontarkan. Karena akan menyakiti perasaan putra putri bangsa asal Indonesia Timur,” ucap Moses.
Pihaknya juga mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Menurutnya, tindakan itu sangat tidak berperikemanusiaan. “Selain rasisme, kami juga mengecam keras tindakan kekerasan dan penganiayaan yang tampak sadis. Toh dengan cara baik-baik kan bisa,” tegas pria asal Maluku tersebut.
Kendati demikian, Moses mengimbau seluruh warga asal Indonesia Timur yang berada di Malang Raya, agar tidak terpengaruh dan tidak terprovokasi oleh perilaku oknum yang tidak bertanggungjawab itu.
“Untuk keluarga Indonesia Timur Malang Raya, kami imbau agar tidak terpengaruh oleh oknum ini. Kami minta dengan hormat, agar tidak ada reaksi-reaksi negatif yang muncul. Sehingga situasi kamtibmas Malang Raya tetap kondusif. Karena proses hukum kasus tersebut saat ini sudah berjalan,” imbuh pria yang juga Ketua cabor beladiri Kempo Kota Malang itu.
Senada dengan Moses, Damanhury Jab selaku Kabid Humas KBITB menyampaikan bahwa saat ini KBITB terus melakukan koordinasi bersama pihak keluarga Indonesia Timur di Tangerang Selatan, dan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Saat ini rekan-rekan APH sudah sangat serius mengawal permasalahan ini. Semoga perkara ini cepat diselesaikan, dan oknum yang telah melakukan pelanggaran hukum tersebut bertanggungjawab atas tindakannya,” ungkap Damanhury.
Keluarga Besar Indonesia Timur Bersatu merupakan wadah perkumpulan warga asal Indonesia Timur (Papua, Maluku, dan NTT) di Malang Raya, yang bertujuan sebagai pusat konsolidasi seluruh warga asal Indonesia Timur yang saat ini berdomisili di wilayah Malang Raya. (Red)