KOTA MALANG – malangpagi.com
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan penghargaan Anugerah Kita Harus Belajar (Kihajar) 2018 kepada pimpinan daerah yang berprestasi dalam memajukan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pendidikan di daerahnya masing-masing.
Anugerah Kihajar tahun 2018 mengangkat tema “Pendayagunaan TIK Pendidikan dan Kebudayaan dalam Menyiapkan Generasi Milenial Menghadapi Revolusi Industri 4.0”. Dengan tema tersebut diharapkan Anugerah Kihajar dapat menjadi tolak ukur perkembangan TIK untuk pendidikan di Indonesia.
Walikota Malang Sutiaji bersama 15 kepala daerah mempresentasikan program kerjanya dalam bentuk video dan dilanjutkan presentasi. “Kota Malang juga dikenal dengan Tri Bina Citanya, yakni Malang sebagai kota Pendidikan, Malang sebagai kota Jasa, dan Malang sebagai kota Pariwisata (Budaya).
Berangkat dari hal itu, utamanya sebagai kota Pendidikan, maka Misi Bidang Pendidikan menjadi Prioritas penting, dengan fokus kesatu, Pendidikan Bidang Karakter, Penanaman Nilai Nilai Keagamaan dan Budi Pekerti. Kedua Pendidikan Berwawasan Lingkungan dan ketiga, Pendidikan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam rangka menghantar generasi 4.0,” ujarnya.
APBD Kota Malang Tahun 2017 dan Tahun 2018 melalui Dinas Pendidikan Kota Malang teranggarkan secara khusus untuk pemanfaatan TIK di dunia pendidikan dengan alokasi Rp 78.491.307.100,- di tahun 2017 dan sebesar Rp 94.587.444.000,- di tahun 2018.
Pengembangan layanan pendidikan berbasis TIK antara lain : Aplikasi IT Dinas Pendidikan, PPDB On Line, Aplikasi BOSDA, Aplikasi Pengajuan Angka Kredit bagi Guru, Aplikasi Sistem Pengawasan Internal bagi Tenaga Fungsional, Aplikasi Prestasi Siswa, Aplikasi Layanan Ngalam Halokes. Pengajaran berbasis TIK dan mendorong transformasi dari Paper Base Test menuju UNBK Computer Base Test untuk semua sekolah.
“Pengetahuan Tidaklah Cukup, Kita Harus Mengamalkannya. Niat Tidaklah Cukup, Kita Harus Melakukannya Teknologi Bermanfaat, Bila Memberi Kemaslahatan. Dari Kota Malang untuk Indonesia,” pungkas sutiaji
Proses penilaian dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2018 oleh tim juri dari kalangan perguruan tinggi, pakar TIK, komunitas TIK, dan kalangan internal Kemdikbud yaitu Pustekkom. Setelah melalui proses penilaian oleh tim juri, ditetapkan nama penerima anugerah berdasarkan 4 kategori yaitu : 1) Utama; 2) Madya; 3) Pertama; 4) Khusus;
Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom), Gogot Suharwoto, menerangkan Anugerah Kihajar untuk gubernur, bupati/walikota diberikan sebagai penghargaan kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam pendayagunaan TIK untuk pendidikan baik dalam pembelajaran maupun dalam kegiatan administrasi di sekolah dan lembaga pemerintah yang terkait dengan pendidikan.
Reporter : Yudhistira WAP
Editor : Tikno