
KOTA MALANG – malangpagi.com
Walikota Malang, Sutiaji menyampaikan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disusun melalui pembahasan dan penetapan bersama dengan berbagai pertimbangan, khususnya terkait adanya pandemi Covid-19 sehingga terjadi perubahan asumsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan Sutiaji dalam Rapat Paripurna untuk membahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2021, di gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (25/8/2021).
“Terkait catatan penyusunan Perubahan APBD tahun 2021, salah satunya adalah penyusunan KUA-PPAS, Kepala Daerah dituntut untuk menyusun rancangan keuangan berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah,” ungkap Sutiaji.
Pucuk pimpinan Pemkot Malang itu menyatakan dapat menerima atas hasil Perubahan KUA-PPAS APBD 2021, yang telah dilakukan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Kota Malang dan Banggar DPRD Kota Malang.
Dalam penyampaian Pendapat Akhir terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD 2021, seluruh Fraksi DPPD Kota Malang menyatakan menerima dan menyetujui.
Selanjutnya dilakukan penandatangan Keputusan Walikota Malang, dan Nota Kesepakatan antara Walikota Malang dan DPRD Kota Malang.

Terkait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sutiaji menyatakan bahwa pandemi berdampak pada PAD. “Adanya pandemi berdampak pada sektor ekonomi. PAD menurun, pendapatan transfer dari provinsi maupun pusat juga menurun. Pendapatan transfer bukan domain kami. Jadi yang harus digenjot adalah PAD,” ungkapnya, saat ditemui usai Rapat Paripurna.
Alumni UIN Maliki Malang itu menambahkan, PAD tidak akan naik bila keran-keran ekonomi tidak dibuka. Dirinya menyatakan telah berkoordinasi dengan Menko Marves (Menteri Koordinasi Maritim dan Investasi), agar ada kelonggaran selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sehingga perekonomian dapat tetap berjalan.
“Kami tidak melihat PPKM level berapa. Harapan kami ada kelonggaran, sehingga perekonomian dapat bergerak. Kami sudah mendata pendapatan dari sektor mana saja yang turun. Pajak restoran dan hotel iya, namun pajak reklame tidak. Jadi, apabila keran-keran ekonomi sudah dibuka, insyaallah, perekonomian akan bangkit dan pendapatan akan naik,” harap Sutiaji.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menanggapi Perubahan KUA-PPAS yang mempengaruhi penurunan pada PAD.
“Saat hearing komisi kami memanggil OPD penghasil, dan memang terjadi penurunan PAD sekitar 108 miliar. Di angka ini terjadi perdebatan antara TAPD dan Banggar. Kami hanya menyetujui penurunan di angka 60 sampai 70 miliar. Sehingga PAD yang semula 511 miliar, kami menyepakati 450 miliar,” ungkap Made.
Politisi asal Bali itu mengatakan bahwa Walikota Malang masih akan melakukan sejumlah revisi. Karena dalam Perubahan APBD bisa terjadi pergeseran angka dan pergeseran anggaran, sepanjang tidak mengubah pagu anggaran.
“Kita harus tetap optimistis, PAD kita akan naik. Kami menyadari kondisi pandemi, namun jangan terlalu drastis penurunan PAD-nya. Jika pendapatan turun, maka akan berimbas pada belanja. Apabila belanja, berarti daya beli masyarakat akan turun, dan peredaran uang di Kota Malang akan semakin sedikit,” jelas Made.
Menurutnya, stimulus yang mampu menggerakkan perekonomian adalah uang negara yang berasal dari APBD. Itulah mengapa Presiden Joko Widodo menegaskan daerah untuk membelanjakan APBD.
“Sampai sekarang, serapan anggaran kita masih di bawah 60 persen. Masih dikisaran angka 40 hingga 50 persen. Akhirnya kami rombak total semua anggarannya. Kami harapkan anggaran yang disetujui semua dapat diturunkan. Kemarin kami sepakati anggaran di angka 2 triliun sekian. Kami harapkan perekonomian bergerak, masyarakat merasa pulih perekonomianya, sehingga daya beli dan semuanya bisa bergerak kembali,” tutup Made. (Har/MAS)