
KOTA BATU – malangpagi.com
Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Malang untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Kesepakatan ini bertujuan agar warga yang mengalami permasalahan hukum, terutama di tingkat desa, bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis.
Ketua APEL Kota Batu, Wiweko mengatakan, kolaborasi ini bertujuan untuk membantu pemerintah desa dalam menangani permasalahan hukum warga sekitar.
“Banyak persoalan di desa, terutama yang dialami warga kurang mampu. Dengan kerja sama ini, mereka bisa mendapatkan pendampingan hukum tanpa biaya,” ujar Wiweko, Sabtu (15/3/2025).
Ia menyebut, kerja sama ini juga mencakup pendampingan bagi aparatur desa dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di pemerintahan desa.
“Kami berharap setiap masalah bisa diselesaikan dengan cepat dan adil, tanpa ada pihak yang dirugikan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua PBH PERADI Malang, Djoko Tritjahjana mengapresiasi inisiatif APEL Kota Batu yang memiliki visi dan misi sejalan dengan PBH PERADI dalam memberikan akses hukum bagi masyarakat kecil.
“Kami ingin memastikan hak-hak hukum masyarakat marginal tetap terlindungi. Saat ini, ada 19 desa yang siap mendukung program ini,” tuturnya.
Djoko menegaskan bahwa pihaknya siap menangani berbagai kasus hukum yang dialami warga kurang mampu, baik kasus kecil maupun besar.
“Yang terpenting adalah ada bukti bahwa mereka benar-benar tidak mampu, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau surat keterangan dari desa,” jelasnya.
Selain itu, Djoko menerangkan, pihaknya juga menyediakan layanan edukasi dan konsultasi hukum secara cuma-cuma, baik bagi warga kurang mampu maupun warga yang mampu, terutama dalam aspek non-litigasi atau di luar pengadilan.
Guna memastikan transparansi dan profesionalisme, PBH PERADI juga akan membentuk posko pengaduan guna mengawasi layanan yang diberikan.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan permasalahan hukum di tingkat desa dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien, sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Ketua JMSI Malang Raya, Syaiful Arif mengatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi untuk mengawal PBH Peradi dalam memberikan bantuan hukum untuk masyarakat Kota Batu.
“Kami siap mengawal niat baik PBH PERADI Malang untuk warga kurang mampu terkait bantuan hukum untuk masyarakat Kota Batu. JMSI Malang Raya siap berkolaborasi dengan PBH PERADI Malang dan APEL Kota Batu,” tutur Syaiful. (Red.)