
KOTA MALANG – malangpagi.com
Konten kreator Amrizal Nuril Abdi, yang dikenal sebagai King Abdi, memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota pada Jumat (18/7/2025). Ia diperiksa terkait video promosi pembukaan toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang.
King Abdi tiba di Mapolresta sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengendarai mobil putih jenis Vellfire. Ia tampak didampingi seorang pria dan langsung menuju ruang Satreskrim tanpa banyak memberi pernyataan kepada awak media.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi.
“Satreskrim memanggil King Abdi hari ini pukul 09.00 WIB untuk dimintai keterangan soal konten promosi toko miras di Jalan Soekarno-Hatta,” ujar Yudi, Jumat (18/7/2025).
Menurut rencana, setelah pemeriksaan, King Abdi juga akan menyampaikan klarifikasi secara terbuka di hadapan media.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, menyampaikan bahwa pemanggilan King Abdi merupakan tindak lanjut atas ramainya respons publik terhadap video promosi toko miras tersebut. Polisi pun telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan (sprint lidik) untuk menangani kasus ini lebih lanjut.
Konten promosi yang diunggah King Abdi memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Malang. Dalam video berdurasi lebih dari dua menit itu, King Abdi memamerkan berbagai merek minuman keras beserta promonya, tanpa memperingatkan soal batasan usia dan larangan konsumsi.
Setelah video viral dan dihapus, Satpol PP meninjau lokasi dan mendapati toko Sari Jaya 25 dalam kondisi tutup. Pemerintah Kota Malang menyatakan bahwa toko tersebut belum memiliki izin resmi dan bahkan belum pernah mengajukan permohonan izin usaha. (Rz/YD)












