KOTA MALANG – malangpagi.com
Warga Dusun Jurangwugu, Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang keluhkan pencemaran lingkungan akibat pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.
Menanggapi persoalan yang tengah terjadi, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi angkat bicara. Menurutnya, keluhan warga Sumber Jedong, Kabupaten Malang nyaris sama dengan warga yang ada di Mulyorejo tepatnya di sekitar lokasi TPA Supit Urang.
“Jadi apa yang jadi keluhan warga intinya sama yakni terkait kesehatan dan pencemaran. Sehingga warga minta haknya untuk pengadaan air bersih dari Sumur Artesis di wilayah Dusun Jurangwugu, Desa Jedong, Kecamatan Wagir. Kemudian, pembangunan fasilitas kesehatan berupa klinik kesehatan dan alat transportasi (Mobil Siaga) yang dapat memudahkan dan mendekatkan warga yang membutuhkan pemeriksaan dan pengobatan secara cepat dan tepat,” tutur Wanedi, Kamis (24/8/2023).
Dikatakannya, Komisi C DPRD Kota Malang akan terus berupaya memperjuangkan keinginan warga, salah satunya akan melakukan peninjauan untuk dianggarkan.
“Kalau nantinya di butuhkan anggaran besar maka perlu PAK. Ini kan lagi pembahasan APBD tergantung nanti sebutannya urgent, yang harus diambilkan anggarannya. Maka, nanti sesuai dengan kewenangan mana yang memungkinkan. Terkait peta juga apa Kota, Kabupaten, maupun Provinsi ataupun pusat,” imbuhnya.
Wanedi mengatakan akan meneruskan ketempat yang bertanggung jawab, karena hal tersebut wilayah Kabupaten Malang. Disamping itu, akan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang yang merupakan pengampuh wilayah.
“Upaya yang dilakukan tidak cukup sederhana. Nanti pasti ada komunikasi antar kepala daerah. Secara person akan dilakukan komunikasi, sehingga harapannya September-Oktober terselesaikan,” jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini berharap apa pun persoalan yang ada di TPA Supit urang harus dicari jalan keluar secepatnya. “Karena ini menyangkut kesehatan warga di sekitar TPA Supit urang,” pungkas Wanedi. (DK99/YD)