
KOTA MALANG – malangpagi.com
Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Kota Malang, pada Kamis (22/8/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Muhammad Khozin, guna memastikan dana transfer pusat ke daerah (TKD) dapat terserap dan terdistribusikan sesuai program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Khozin menegaskan, Komisi II tidak ingin terulang kasus seperti di Kabupaten Pati yang sempat menuai polemik publik terkait kebijakan daerah. Ia meminta Pemerintah Kota Malang untuk melakukan mitigasi secara matang sebelum meluncurkan kebijakan baru.
“Jangan sampai kebijakan sudah diterapkan, lalu muncul pro-kontra di masyarakat. Mitigasi harus dilakukan sejak awal,” ujar Khozin.
Lebih lanjut, Khozin menyebutkan bahwa Kota Malang menjadi salah satu daerah dengan kemandirian fiskal yang cukup baik. Postur Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat mendekati 50 persen atau sekitar Rp800 miliar dari total kebutuhan APBD sebesar Rp2 triliun lebih.
“Ini capaian luar biasa. Karena di banyak daerah lain, khususnya di Jawa, rasio PAD terhadap APBD hanya berkisar 10 hingga15 persen,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan apresiasinya atas kunjungan Komisi II DPR RI. Ia menjelaskan, meskipun TKD masih menjadi dominasi dalam APBD Kota Malang, efisiensi dan pergeseran anggaran telah dilakukan agar program prioritas tetap berjalan.
“Dana transfer memang turun, tetapi melalui efisiensi dan penyesuaian, program untuk masyarakat tetap terlaksana. Masyarakat juga sudah memahami kondisi ini,” jelasnya.
Wahyu menyatakan, pihaknya siap menyesuaikan rencana pengurangan dana transfer yang akan dilaksanakan tahun depan, termasuk melalui strategi efisiensi dan komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
“Kami fleksibel. Program prioritas tetap jalan, hanya saja penyesuaian akan dilakukan. Prinsipnya, kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya. (YD)