
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Perhubungan Kota Malang mengusulkan untuk menyediakan moda transportasi umum berbasis listrik di dalam kota. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan seorang akademisi asal Malang yang tinggal di Jepang.
Jaya, sapaan Kadishub, mengungkapkan bahwa Dishub telah melakukan tiga kali komunikasi secara daring dengan Arema Nusantara EV (Electronic Vehicle), yang menawarkan moda transportasi memanfaatkan sumber daya di Kota Malang.
“Arema Nusantara EV, yang berlokasi di Jepang, telah mengajukan permohonan untuk menawarkan moda transportasi berbasis listrik di Kota Malang,” kata Jaya, Jumat (19/5/2023).
Memberdayakan sumber daya di Kota Malang, menurut Jaya, artinya pembuatan angkutan umum listrik oleh pelaku usaha transportasi di Kota Malang. “Jadi tidak melibatkan pihak dari luar Kota Malang. Semua perancangan diharapkan dilakukan oleh para pelaku usaha transportasi yang berbasis di Kota Malang, dengan penekanan pada penggunaan teknologi listrik sebagai sumber energi utama,” paparnya.
Selain aspek teknis dalam pembuatan angkutan umum berbasis listrik, hal yang penting bagi Pemerintah Kota Malang adalah menyiapkan skema transisi dari transportasi konvensional menuju transportasi berbasis listrik.
“Saat ini, fokus kami adalah melakukan kajian teknis terkait implementasi angkutan umum berbasis listrik. Namun yang perlu dipersiapkan dengan baik adalah perencanaan transisi dari sistem transportasi konvensional menuju sistem yang berbasis listrik,” papar Jaya.
Dirinya menekankan, proses transisi ini memerlukan penataan secara bertahap dan komprehensif. Tidak hanya melibatkan pengguna atau masyarakat semata, tetapi juga para pengemudi yang terlibat dalam sistem transportasi ini.
Jaya menganggap penting untuk mendiskusikan dan menganalisis secara mendalam, tentang bagaimana penyediaan fasilitas bagi para pengemudi, yang sebelumnya mereka tanggung sendiri dalam sistem konvensional.
Pertanyaan yang perlu dijawab adalah, apakah dalam proses transisi ini akan tetap menggunakan skema yang sama, atau melibatkan subsidi dari Pemerintah Kota Malang. “Untuk menghadapi situasi ini, diperlukan persiapan matang. Oleh karena itu, penting untuk memiliki regulasi yang jelas, dan tetap dalam mengatur proses transisi tersebut,” tegas Jaya.
Pihak Dishub sendiri belum dapat menetapkan tanggal pasti pelaksanaan penggunaan kendaraan transportasi umum berbasis listrik di Kota Malang ini. Dikarenakan banyak tahapan yang perlu diselesaikan dan persiapan yang harus dilakukan, guna memastikan pelaksanaannya sistem ini berjalan lancar, tanpa merugikan pengguna dan pengemudi.
“Saya tidak dapat memberikan waktu pasti untuk implementasinya. Tetapi ini memang sangat penting untuk diterapkan. Tuntutan akan hal tersebut semakin mendesak. Hanya masalah waktu kapan tepatnya akan dijalankan,” pungkas Jaya. (Red)