
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kota Malang berhasil mempertahankan status bebas dari kasus cacingan berkat upaya pencegahan yang konsisten dan terukur. Program penanggulangan kecacingan yang dijalankan Pemerintah Kota Malang sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 15 Tahun 2017.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif, menegaskan hingga saat ini tidak ditemukan kasus cacingan, baik pada anak-anak maupun balita. Menurutnya, kondisi tersebut dapat dicapai karena adanya pemberian obat pencegahan massal secara rutin.
“Pemberian obat cacing dilakukan dua kali dalam setahun. Sasaran utamanya adalah anak usia 12–24 bulan serta anak di atas 2 tahun. Hal ini sesuai dengan Permenkes yang berlaku, sekaligus memperkuat upaya edukasi, penyuluhan, dan promosi kesehatan lintas sektor,” jelas dr. Husnul, Selasa (26/8/2025).
Selain itu, Dinkes Kota Malang juga rutin melakukan surveilans aktif untuk memantau perkembangan kesehatan masyarakat di setiap wilayah, demi mencegah munculnya transmisi baru.
“Alhamdulillah, sampai sekarang kita tidak menemukan kasus cacingan. Harapannya, di tahun 2030 Indonesia bisa benar-benar bebas dari penyakit ini,” terangnya.
Pada tahun 2025, tahap pertama pemberian obat cacing telah dilakukan pada bulan Mei dengan sasaran anak-anak PAUD, TK, dan sekolah dasar. Tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.
“Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) dilakukan dua kali setahun. Petugas puskesmas juga mengumpulkan sampel kotoran anak dan balita untuk pemeriksaan lanjutan. Jika ada indikasi lebih lanjut, maka akan dirujuk ke RSUD Kota Malang,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr. Husnul menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan kesehatan rutin dilakukan melalui posyandu di setiap wilayah.
“Di posyandu, pada meja 4 atau meja 5, selalu ada sesi penyuluhan kesehatan, baik secara individu maupun kelompok, sebelum maupun sesudah kegiatan,” pungkasnya.
Dengan langkah terstruktur ini, Dinkes Kota Malang optimistis dapat menjaga kesehatan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari target nasional menuju Indonesia bebas cacingan pada 2030. (Dik/YD)