KOTA BATU – malangpagi.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memeriksa Walikota Batu, Dra. Hj Dewanti Rumpoko, M.Si di Balaikota Amongtani, Jalan Panglima Sudirman No. 507, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Rabu (24/3/2021).
Usai memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Batu, Zadim Efisiensi pada Selasa (23/3/2021) kemarin. Kali ini KPK RI memeriksa orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Batu tersebut.
Menurut juru bicara KPK, Ali Fikri, pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi di Pemerintahan Kota Batu pada rentang tahun 2011 hingga 2017 silam.
“Pemeriksaannya masih sama. Berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” terang Ali saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.
Lebih lanjut Ali menyebutkan, selain memeriksa Walikota Batu, tim penyidik KPK juga memeriksa tiga orang lainnya secara bergiliran.
“Kami juga memeriksa mantan sopir Walikota Batu Eddy Rumpoko, Yunaedi, Direktur PT. Tiara Multi Teknik, Yusuf, dan Direktur PT. Borobudur Medecon, Ferryanto Tjokro,” ungkapnya.
Hingga berita ini dilansir, pemeriksaan masih berlangsung.
Reporter : Dian Eko
Editor : MA Setiawan