KOTA MALANG – malangpagi.com
Pelantikan Rektor terpilih Universitas Islam Malang (Unisma) periode 2022–2026, Prof. Dr. H Maskuri menuai kritik dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Konsorsium Alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (KAUM-PTKIN) se-Indonesia, Abd. Aziz. Kritik dilayangkan karena Maskuri dilantik lagi setelah dua periode menjabat sebagai rektor.
Aziz menduga pelantikan tersebut melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Yayasan Unisma. Terutama setelah adanya surat dari PBNU yang sebelumnya memberhentikan proses pemilihan rektor itu.
“PBNU menduga bahwa penyelenggaraan pemilihan rektor di Universitas Islam Malang melanggar AD/ART Yayasan Unisma. Sehingga PBNU meminta proses yang sedang berjalan diberhentikan,” tutur Aziz, Selasa (6/12/2022).
lebih lanjut dirinya menerangkan, PBNU telah menerjunkan tim klarifikasi yang diketuai M. Nuh, untuk membereskan dugaan tersebut guna memperjelas adanya pelanggaran AD/ART atau tidak. “PBNU mengirim tim klarifikasi ke Unisma untuk mengetahui proses yang sedang berlangsung dan menindaklanjuti surat Yayasan,” ungkap Aziz.
“Yang saya lihat, tim klarifikasi ini hendak mengklarifikasi apa benar penyelenggaraan pemilihan rektor itu bertentangan dengan AD/ART Yayasan Unisma atau tidak. Apabila iya [bertentangan], maka dimungkinkan untuk diulang,” tuturnya.
Aziz mengatakan bahwa Unisma tidak pernah bergejolak seperti saat ini. Terlebih hingga terjadi unjuk rasa yang diwarnai aksi bakar ban, dan menuntut agar rektor segera dilantik oleh mahasiswa.
“Aturannya di Universitas Islam yang lainnya cuma dua kali. Mayoritas kampus, bahkan bukan Universitas Islam saja, hampir seluruh perguruan tinggi begitu,” terangnya
Menurut Aziz, fakta saat ini bahwa Maskuri dilantik sekali lagi sebagai rektor itu berpotensi menjadi sebuah masalah, dan pelantikannya dapat mencederai demokrasi.
Dirinya menegaskan, dalam AD/ART Yayasan Unisma diatur bahwa jabatan rektor maksimal hanya dua periode. Oleh sebab itu Aziz menilai proses pemilihan Rektor Unisma harus diulang. “Tentu jika seperti ini harus menjadi koreksi bagi kampus Universitas Islam Malang, dan tentu menjadi pelajaran bagi kampus-kampus lain,” tandasnya. (YD/MAS)