
KAB. MALANG – malangpagi.com
Kepala Kepolisian Resor Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengunjungi korban kekerasan terhadap anak di bawah umur di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (1/6/2023).
Kehadiran orang nomor satu di jajaran Polres Malang tersebut didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Polres Malang, Ujik Putu Kholis, beserta Pejabat Utama Polres, dan pengurus Bhayangkari.
Kedatangan rombongan disambut Asrul Firmansyah, ayah kandung kedua korban, di rumahnya. Selain silaturahmi, kunjungan dilakukan untuk melihat langsung kondisi kesehatan dua korban kekerasan terhadap anak di bawah umur, yakni kakak beradik AS (14) dan AE (4). “Kami berkesempatan datang menjenguk serta melihat kondisi korban kekerasan terhadap anak di wilayah Kecamatan Singosari,” kata AKBP Putu.
Kapolres menambahkan, kunjungan siang itu merupakan salah satu bentuk pendampingan psikologis terhadap korban yang masih berstatus anak di bawah umur. Tujuan pendampingan adalah untuk mengidentifikasi kondisi psikologis korban saat ini, dan pengaruh trauma terhadap perkembangan psikologis anak.
Saat bertemu dengan korban, kondisi keduanya sudah lebih baik dan ceria, serta mudah berinteraksi dengan orang lain. Nampak Ketua Bhayangkari berupaya membangun komunikasi dengan berinteraksi serta bermain bersama kedua korban. Sejumlah mainan dan bingkisan makanan yang dibawanya sukses membuat senyum kedua anak tersebut mengembang.
Selain bingkisan, rombongan kepolisian beserta Bhayangkari juga memberikan peralatan sekolah dan sepatu kepada korban serta santunan kepada keluarga. “Kami berupaya memulihkan perasaan trauma yang dialami oleh anak korban kekerasan, melalui pendekatan psikologi yang membuat anak merasa nyaman, berada dalam situasi sosial, serta memupuk kembali minat dan semangatnya,” ujar AKBP Putu.
Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak tersebut sudah ditangani oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Malang. Pelaku yang merupakan ibu kandung korban serta seorang teman prianya sudah ditahan, guna mempermudah proses penyidikan.
AKBP Putu menyebut, pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus tersebut. “Kasusnya masih berproses, sudah naik ke penyidikan, dan sudah dilakukan penahanan. Harapannya dengan proses hukum yang telah berjalan, akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa jangan sampai terulang,” ungkapnya.
Sementara itu, Asrul Firmasnyah, ayah kandung korban, berharap pendampingan psikologis dan bantuan yang diberikan dapat mengobati trauma yang dialami oleh anak-anaknya. “Terimakasih kepada bapak Kapolres beserta jajarannya. Semoga apa yang diberikan menjadikan pahala tersendiri, serta anak kami segera pulih dari trauma dan dapat kembali ceria,” tuturnya.
Sebelumnya, AS dan AE menjadi korban kekerasan, yang ironisnya dilakukan oleh RW (33), ibu kandungnya sendiri, bersama RB (37) teman prianya. Kedua anak tersebut diketahui kerap mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga disudut rokok yang menyala pada kedua tangan dan kakinya.
Kekerasan tersebut kerap dilakukan kepada kedua korban semenjak kedua orangtua mereka berpisah pada Oktober 2022, hingga kasus tersebut mencuat awal Mei 2023. Kini kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Malang, dan kedua pelaku telah ditahan guna menjalani proses hukum selanjutnya. (Giar/MAS)