
KOTA MALANG – malangpagi.com
Buntut viralnya video perbuatan asusila sepasang muda-mudi di kursi pedestrian Jalan Ijen, kini kursi-kursi yang sejatinya diperuntukkan untuk beristirahat bagi para pejalan kaki pun dipalang dengan kayu dan tidak dapat dipergunakan.
Keputusan pemalangan kursi pedestrian di sepanjang Jalan Ijen yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang itu pun banyak menuai protes dan keluhan warga. Keputusan tersebut dirasa sangat tidak tepat, dikarenakan lebih banyak masyarakat yang membutuhkan kursi-kursi tersebut sesuai fungsinya.
Salah satu Warga, Lina, mengaku kecewa dengan keputusan pemalangan kursi pedestrian tersebut. “Larang perbuatan asusilanya. Jangan salahkan kursinya. Kasihan kan warga lain jadi kena imbasnya,” keluhnya.
“Kan bisa dipasang papan yang berisi peringatan yang menyebut siapa yang berbuat asusila dapat ditangkap, tanpa harus menutup kursi seperti ini,” lanjutnya.
Selain membuat pemandangan tidak elok, menurutnya penutupan kursi dengan palang kayu membuat keberadaan kursi menjadi percuma. “Daripada repot dipasang palang kayu, mending dipasang peringatan. Toh sangat banyak yang lebih membutuhkan kursi ini,” tandas Lina.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman mengatakan bahwa pemasangan palang kayu di kursi pedestrian tersebut merupakan sebuah tindakan preventif.
Pihaknya menegaskan, tindakan tersebut dilakukan karena akan dilakukan pengkajian, terkait perlu atau tidaknya ada kursi pedestrian di sepanjang trotoar Jalan Ijen. “Tidak ada maksud lain. Karena ada kejadian viral kemarin, maka dari itu kami tutup untuk penertiban umum juga,” pungkas Rahman. (YD/MAS)