Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

GEMAPATAS, Pecahkan Rekor MURI Lewat Pemasangan Sejuta Patok

Pencanangan GEMAPATAS yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini berpusat di Kabupaten Cilacap dan disiarkan secara langsung.

by Red
3 Februari 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

KAB. MALANG – malangpagi.com

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengikuti pencanangan GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) di Dusun Klandungan Desa Landungsari Kecamatan Dau, Jumat (3/2/2023).

Pencanangan GEMAPATAS yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini berpusat di Kabupaten Cilacap dan disiarkan secara langsung. Gerakan yang digagas Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto tersebut, berupa kegiatan memasang satu juta patok tanda batas untuk memecahkan rekor MURI (Museum Rekor Indonesia).

GEMAPATAS merupakan upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antarmasyarakat. Selain itu, GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) 2023.

Baca Juga :

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026
Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026
LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026
Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026
Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026
Load More

Hal tersebut tertuang dalam peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL. Di mana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas.

Adapun standar patok yang benar, yakni dapat terbuat dari beton, besi, atau pipa paralon, dengan panjang sekurang-kurangnya 50 centimeter dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 centimeter. Untuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 centimeter, sedang selebihnya 20 centimeter sebagai tanda di atas tanah.

Hingga 2023, di Kabupaten Malang terdapat kurang lebih 50 ribu bidang tanah yang akan disertifikatkan. Namun hingga saat ini baru 4.000 bidang tanah yang sudah terealisasi. “Harapannya pada Juni ini, sebanyak 50 ribu bidang tanah yang berada di Kabupaten Malang akan terselesaikan,” tutur Kepala BPN Kabupaten Malang, La Ode Ashrafil, Jumat (3/2/2023).

Sementara itu, Wakil Bupati Malang berharap panitia GEMAPATAS dapat bekerjasama dengan perangkat desa dalam menyukseskan program pemerintah ini, agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan masyarakat.

Pemasangan patok tanda batas ini juga diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah. Sehingga masyarakat tidak ragu lagi untuk melaksanakan pendaftaran tanah, guna memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya.

“Semoga dengan pemasangan patok melalui program PTSL ini, permasalahan yang sering dipicu dari sengketa lahan atau tanah tidak akan terjadi lagi,” ujar Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Wakapolres Malang Kompol Rizky Tri Putra, Kepala BPN Kabupaten Malang Laode Ashrafil, jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, serta Camat dan Muspika Kecamatan Dau. Pada gelaran GEMAPATAS tahun ini terdapat 20 desa lokasi PTSL di wilayah Kabupaten Malang. (Giar/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

23 Mei 2026

...

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

6 Mei 2026

...

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Load More
Next Post
Ansor Singosari Gelar Tasyakuran Satu Abad Nahdlatul Ulama

Ansor Singosari Gelar Tasyakuran Satu Abad Nahdlatul Ulama

Solusi Lunas Hutang Tanpa Riba Bersama Sahabat Karib

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin