
KOTA MALANG – malangpagi.com
Masih belum tuntas penanganan vandalisme, kini aksi corat-coret kembali terjadi di area Koridor Kayutangan. Berdasarkan pantauan Malang Pagi, aksi tersebut dilakukan di sebelah Batik Megaria. Di mana di bangunan eks Toko Surabaya ini sebelumnya telah dilakukan pengecatan oleh Komunitas Satus Repes pada 31 Oktober 2021 lalu.
Hal ini tentu saja menuai kekecewaan pegiat Komunitas Satus Repes, Iwan Tri Widhianto. “Ini bisa jadi mereka melakukan perlawanan dengan membuat pesan-pesan tidak jelas yang mengotori wajah kota. Apalagi di kawasan bersejarah Kayutangan,” ucapnya kepada Malang Pagi, Jumat (3/12/2021).
Saat disinggung mengenai kegiatan pengecatan terhadap bangunan yang menjadi korban vandalisme, dirinya mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk kritik.
“Sebenarnya kegiatan kami kemarin adalah test case atau otokritik terhadap mereka yang selama ini getol menyuarakan perhatian, perlindungan, dan pengkajian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Namun sayang banyak sekolah atau perguruan tinggi yang kompeten di bidang ilmu sosiologi, kultural, sejarah, antropologi, dan lain-lain, dininabobokan oleh ulah vandalisme yang bukan pada tempatnya,” tukas pria yang getol mengampanyakan perlawanan terhadap aksi vandalisme itu.
Merespon vandalisme yang terus bermunculan, pria asal Blitar itu mengatakan bahwa aksi vandalisme bisa jadi adalah bentuk protes. “Karena ruang ekspresi belum ada, serta kurangnya perhatiannya Pemerintah Kota Malang dalam melokalisir ekspresi seniman mural, maka hal ini terjadi,” ungkapnya.
“Dan ini perlu adanya kurikulum dengan muatan kesejarahan lokal, mulai tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi. Agar mereka juga peduli dengan kesejarahan Kota Malang. Misalnya memasukkan sejarah Kayutangan dalam mata pelajaran dan menyasar kawasan-kawasan lainnya,” saran Iwan.

Selaras dengan pernyataan Iwan, akademisi yang pernah menjabat sebagai Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Budi Fathony menyampaikan bahwa aksi vandalisme terjadi karena belum diberikannya ruang ekspresi.
“Sehingga mereka tidak akan berhenti lakukan mural sebagai bentuk mencari perhatian, agar pemerintah membuatkan ruang kreativitas,” tutur pria yang akrab disapa Meneer itu.
Tak hanya itu, Budi juga menyarankan untuk melakukan pendampingan, edukasi, dan menciptakan ruang-ruang kreatif. “Agar mereka [pelaku vandalisme] mempunyai tempat sesuai inovasinya, maka perlu turun ke lokasi. Dan itu adalah tanggung jawab Dinas Sosial,” ucapnya.
Di tempat berbeda, Sekretaris TACB periode 2, Erlina Laksmiwati menyikapi aksi vandalisme dengan pandangan berbeda. Dirinya mengatakan, selama kawasan belum hidup, maka aksi vandalisme akan terus berulang.
“Selama ada bangunan tidak jelas kepemilikan, perawatan, dan di tempat umum, serta tidak ada aktivitas ekonomi yang cukup berati, maka aksi vandalisme dapat terjadi lagi,” jelas Erlina.
“Vandalisme itu sebuah perilaku yang bisa jadi didasari banyak alasan. Di mana pun. Tidak selalu di Kayutangan,” pungkasnya. (Har/MAS)