Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

LaNyalla Kembali Mendaftar Menjadi Anggota DPD RI pada Pemilu 2024

Kedatangan LaNyalla diantar ratusan kader Pemuda Pancasila dari berbagai daerah di Jawa Timur adalah untuk kembali mendaftar sebagai anggota DPD RI Dapil Jawa Timur pada Pemilu 2024.

by Red
6 Mei 2023
in Jawa Timur
Bagikan Berita

LaNyalla Mattalitti mendaftarkan kembali menjadi anggota DPD RI dapil Jawa Timur pada Pemilu 2024.

SURABAYA – malangpagi.com

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendatangi kantor KPU Jatim, di Jalan Raya Tenggilis No. 1-3 Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Jumat siang (5/5/2023).

Kedatangan LaNyalla diantar ratusan kader Pemuda Pancasila dari berbagai daerah di Jawa Timur adalah untuk kembali mendaftar sebagai anggota DPD RI Dapil Jawa Timur pada Pemilu 2024.

Kedatangan rombongan disambut jajaran pengurus KPUD Jatim. Di antaranya Ketua KPUD Jatim Choirul Anam, Sekretaris KPUD Jatim Nanik Karsini, Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan, dan Divisi SDM dan Litbang Rochani. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Bawaslu Jatim.

Usai mendaftar, LaNyalla menegaskan bahwa dirinya mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU. Pada kesempatan kali ini, Ia kembali menegaskan pentingnya koreksi konstitusi hasil amandemen empat tahap pada 1999–2002.

Baca Juga :

Kasdivif 2 Kostrad Tutup Latihan Pratugas Satgas Yonif Raider 514/Sabaddha Yudha Kostrad

Muswil ke-8 Pemuda Pancasila Jatim, LaNyalla Minta Elit Politik Hentikan Kegaduhan.

26 Mei 2022
Susah Buka Prodi Umum, 10 Rektor UIN Temui Pimpinan DPD RI

Susah Buka Prodi Umum, 10 Rektor UIN Temui Pimpinan DPD RI

24 Agustus 2020
Load More

“Hari ini saya menyerahkan berkas pendaftaran. Di sini kita harus kembali kepada sistem bernegara yang memberi ruang kedaulatan rakyat. UUD 1945 naskah asli adalah konstitusi yang menjelmakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sebagai representasi tertinggi kedaulatan rakyat,” tuturnya.

Lanjutnya, MPR RI diisi oleh representasi seluruh rakyat Indonesia. DPR RI akan diisi oleh dua unsur, yakni mereka yang mewakili partai politik dan perseorangan. “DPD RI yang merupakan jalur perseorangan menjadi bagian dari DPR RI. Selanjutnya, ada pula Utusan Daerah yang terdiri dari Raja dan Sultan Nusantara serta unsur lainnya. Dan Utusan Golongan yang merupakan representasi tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dan lainnya,” bebernya.

Menurut LaNyalla, hanya sistem itulah yang menjamin tercapainya kesejahteraan dan kedaulatan rakyat melalui sistem ekonomi dan demokrasi Pancasila sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa. “Sudah waktunya kita kembali kepada sistem bernegara dan sistem ekonomi yang dirumuskan dan disepakati para pendiri bangsa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan beberapa langkah agar bangsa ini dapat kembali kepada naskah asli UUD 1945. Salah satunya adalah dengan membangun konsensus nasional kenegaraan.

Pria yang juga pernah menjabat Ketua PSSI tersebut menyebut, dalam konsensus nasional kenegaraan, semua pihak meminta Presiden selaku kepala negara untuk mengeluarkan Dekrit dengan memberlakukan kembali UUD 1945. Penjelasannya adalah untuk sesegera mungkin dilakukan perbaikan kelemahannya dengan teknik adendum.

“Hal ini penting kita lakukan. Karena saat ini demokrasi langsung ala liberal barat justru malah merusak bangsa kita. Sistem ekonomi yang berlangsung juga yakni ekonomi kapitalistik, terbukti tak mampu menghadirkan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat,” sebut LaNyalla.

Di tempat yang sama, Ketua KPUD Jatim Choirul Anam menjelaskan bahwa berkas yang didaftarkan oleh LaNyalla akan segera ditindaklanjuti. “Berkasnya sudah kami terima dan cukup lengkap. Namun tetap kami memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut,” pungkasnya. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
Tags: LaNyalla
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tantangan Program 3 Juta Rumah, APERSI Jatim Soroti Mahal dan Langkanya Lahan di Malang Raya

Tantangan Program 3 Juta Rumah, APERSI Jatim Soroti Mahal dan Langkanya Lahan di Malang Raya

27 Januari 2026

...

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Ketua Kickboxing Jatim Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Ketua Kickboxing Jatim Masuk Tahap Penyidikan

24 Januari 2026

...

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

14 Januari 2026

...

Wagub Jatim Tinjau Proyek Drainase Suhat Kota Malang, Temukan Sejumlah Catatan Perbaikan

Wagub Jatim Tinjau Proyek Drainase Suhat Kota Malang, Temukan Sejumlah Catatan Perbaikan

13 Januari 2026

...

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

9 Januari 2026

...

Jelang Tahun Baru, Indosat Pastikan Jaringan Andal dan Stabil di Seluruh Jawa Timur

Jelang Tahun Baru, Indosat Pastikan Jaringan Andal dan Stabil di Seluruh Jawa Timur

28 Desember 2025

...

Hadiri Penandatanganan MoU di Surabaya, Wali Kota Malang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Hadiri Penandatanganan MoU di Surabaya, Wali Kota Malang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

16 Desember 2025

...

Load More
Next Post
Pemuda Pancasila Kota Malang Yakin LaNyalla Kembali Duduk di Kursi DPD RI

Pemuda Pancasila Kota Malang Yakin LaNyalla Kembali Duduk di Kursi DPD RI

Nikmati Promo Spesial Soft Opening Paradise of Light di Malang Night Paradise

Nikmati Promo Spesial Soft Opening Paradise of Light di Malang Night Paradise

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin