SURABAYA – malangpagi.com
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendatangi kantor KPU Jatim, di Jalan Raya Tenggilis No. 1-3 Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Jumat siang (5/5/2023).
Kedatangan LaNyalla diantar ratusan kader Pemuda Pancasila dari berbagai daerah di Jawa Timur adalah untuk kembali mendaftar sebagai anggota DPD RI Dapil Jawa Timur pada Pemilu 2024.
Kedatangan rombongan disambut jajaran pengurus KPUD Jatim. Di antaranya Ketua KPUD Jatim Choirul Anam, Sekretaris KPUD Jatim Nanik Karsini, Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan, dan Divisi SDM dan Litbang Rochani. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Bawaslu Jatim.
Usai mendaftar, LaNyalla menegaskan bahwa dirinya mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU. Pada kesempatan kali ini, Ia kembali menegaskan pentingnya koreksi konstitusi hasil amandemen empat tahap pada 1999–2002.
“Hari ini saya menyerahkan berkas pendaftaran. Di sini kita harus kembali kepada sistem bernegara yang memberi ruang kedaulatan rakyat. UUD 1945 naskah asli adalah konstitusi yang menjelmakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sebagai representasi tertinggi kedaulatan rakyat,” tuturnya.
Lanjutnya, MPR RI diisi oleh representasi seluruh rakyat Indonesia. DPR RI akan diisi oleh dua unsur, yakni mereka yang mewakili partai politik dan perseorangan. “DPD RI yang merupakan jalur perseorangan menjadi bagian dari DPR RI. Selanjutnya, ada pula Utusan Daerah yang terdiri dari Raja dan Sultan Nusantara serta unsur lainnya. Dan Utusan Golongan yang merupakan representasi tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dan lainnya,” bebernya.
Menurut LaNyalla, hanya sistem itulah yang menjamin tercapainya kesejahteraan dan kedaulatan rakyat melalui sistem ekonomi dan demokrasi Pancasila sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa. “Sudah waktunya kita kembali kepada sistem bernegara dan sistem ekonomi yang dirumuskan dan disepakati para pendiri bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan beberapa langkah agar bangsa ini dapat kembali kepada naskah asli UUD 1945. Salah satunya adalah dengan membangun konsensus nasional kenegaraan.
Pria yang juga pernah menjabat Ketua PSSI tersebut menyebut, dalam konsensus nasional kenegaraan, semua pihak meminta Presiden selaku kepala negara untuk mengeluarkan Dekrit dengan memberlakukan kembali UUD 1945. Penjelasannya adalah untuk sesegera mungkin dilakukan perbaikan kelemahannya dengan teknik adendum.
“Hal ini penting kita lakukan. Karena saat ini demokrasi langsung ala liberal barat justru malah merusak bangsa kita. Sistem ekonomi yang berlangsung juga yakni ekonomi kapitalistik, terbukti tak mampu menghadirkan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat,” sebut LaNyalla.
Di tempat yang sama, Ketua KPUD Jatim Choirul Anam menjelaskan bahwa berkas yang didaftarkan oleh LaNyalla akan segera ditindaklanjuti. “Berkasnya sudah kami terima dan cukup lengkap. Namun tetap kami memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut,” pungkasnya. (DK99/MAS)