
KOTA MALANG – malangpagi.com
Bangunan Dewan Kesenian Malang (DKM) yang terletak di Jalan Majapahit No. 3 Kota Malang bakal direnovasi. Hal tersebut disampaikan Ketua DKM periode 2020–2023, Bobby Nugroho, saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan DKM dalam Musyawarah Masyarakat Seni Malang di DPRD Kota Malang, Minggu (5/1/2023) lalu.
Dalam laporannya, Bobby menyebut bahwa sebenarnya sudah ada wacana renovasi gedung DKM pada Mei 2022. “Karena gedung DKM cukup tua, sudah berusia 30 tahun, maka akan dilakukan renovasi,” ungkapnya.
Dirinya juga menyebut dana awal renovasi tersebut mencapai Rp6 miliar. “Ternyata berubah, dan dikomunikasikan dengan pihak Pemkot dan DPRD Kota Malang, hingga disepakati anggarannya sebesar Rp10 miliar. Namun setelah peninjauan pada PAK (Perubahan Anggaran Keuangan), ternyata DPRD Kota Malang menyepakati bahwa renovasi DKM hanya sebesar Rp1,5 miliar,” jelas Bobby
Adapun bagian yang akan direnovasi meliputi bangunan, pagar tembok, dan pagar bawah, yang akan dikerjakan pada 2023 saat kepengurusan baru. Berapapun anggaran yang akan digelontorkan, pihaknya mengaku selalu mendukung dan mengapresiasi.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika membenarkan adanya wacana renovasi DKM. “Kemarin, di Disporapar ada pengajuan anggaran untuk revitalisasi gedung DKM. Sudah kami setujui, dan saya cek di angka Rp1 miliar,” terangnya kepada Malang Pagi.
Pihaknya berharap dengan adanya renovasi tersebut, DKM itu dapat menjadi pusat kegiatan kesenian di Kota Malang. “Paling tidak ada tempat pertunjukan, tempat rapat, dan menyiapkan segala kegiatan. Apalagi DKM itu dekat dengan Kayutangan Heritage. Kami harapkan itu mampu menunjang,” imbuh Made.
Namun saat Malang Pagi menghubungi Kepala Disporapar Kota Malang (Senin, 6/2/2023), pihaknya menyampaikan bahwa bangunan DKM merupakan aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Sehingga tidak ada ‘cantolan’ anggaran di program kegiatan Disporapar.
Kemudian, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Dian Kuntari, menegaskan bahwa salah satu fungsi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang adalah pembinaan kesenian. “Tetapi untuk anggaran renovasi tidak ada dalam program kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang,” ucapnya kepada Malang Pagi, Selasa (7/2/2023).
Terkait wacana ini, Malang Pagi juga mencoba menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak bersangkutan belum dapat mengonfirmasi. (Har/MAS)














