Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat, Pemkot Malang Fokus Gempur Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang juga menyoroti pentingnya peran KIM dan Karang Taruna dalam penyebarluasan informasi ke masyarakat luas. 

by RedMP.
30 Juni 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Sosialisasi ketentuan di bidang cukai dalam rangka gempur peredaran rokok ilegal. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat serta aparatur pemerintah mengenai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang dikemas dalam rangkaian kampanye Gempur Rokok Ilegal, bertempat di Hotel Pelangi Malang, Senin (30/6/2025).

Acara ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Karang Taruna, hingga perwakilan dari kecamatan dan kelurahan se-Kota Malang.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menekankan bahwa sosialisasi tahun ini berfokus pada pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Tahun ini kami menitikberatkan pada upaya konkret dalam menekan peredaran rokok ilegal melalui sinergi dengan Polresta Malang Kota dan Kejaksaan Negeri. Ini adalah bentuk kesiapsiagaan kami dalam melindungi masyarakat,” ujar Heru.

Baca Juga :

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025
Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025
Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025
Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025
Load More

Heru menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga bertujuan membangun peran serta aktif masyarakat dalam mendeteksi dini praktik peredaran rokok ilegal. Ia menambahkan, meski belum masuk pada tahap operasi gabungan, pihaknya telah membuka kanal pelaporan masyarakat untuk informasi seputar lokasi-lokasi rawan peredaran rokok ilegal.

Heru juga menyoroti pentingnya peran KIM dan Karang Taruna dalam penyebarluasan informasi ke masyarakat luas.

“KIM memiliki jaringan komunikasi yang luas dan efektif, sementara Karang Taruna sangat relevan karena mayoritas konsumen rokok ilegal adalah kaum muda. Ini menjadi alasan kuat keterlibatan mereka dalam sosialisasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Heru menuturkan bahwa pihaknya akan menyasar tempat-tempat publik yang kerap menjadi titik kumpul anak muda, seperti warung kopi, taman kota, dan lokasi tongkrongan.

“Kami ingin jargon ‘Gempur Rokok Ilegal’ tidak hanya menjadi slogan, tapi juga budaya sadar hukum di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sosialisasi ini turut membahas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sebagai dasar hukum dalam pengelolaan dana cukai untuk pembinaan dan pengawasan di daerah.

Sosialisasi ketentuan di bidang cukai dalam rangka gempur peredaran rokok ilegal. (Foto: Istimewa)

Heru juga mengungkapkan, meskipun produksi rokok ilegal di Kota Malang tergolong kecil, namun distribusinya justru meningkat drastis melalui kanal online.

“Peredaran online sulit dideteksi secara langsung. Karena itu, kami akan fokus pada pengawasan di lokasi transaksi fisik,” ujarnya.

Heru menegaskan, hasil sitaan rokok ilegal akan dimusnahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Ia juga mengingatkan bahwa meski Satpol PP fokus pada pencegahan dan sosialisasi, penindakan lebih lanjut seperti denda dan proses hukum tetap menjadi kewenangan Bea Cukai.

“Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan aktif masyarakat, Pemerintah Kota Malang optimistis mampu menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan. Sinergi ini adalah pondasi menuju Kota Malang yang lebih sehat dan patuh hukum,” pungkas Heru.

Berbagai narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, diantaranya DPRD Kota Malang, Kejaksaan Negeri, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, serta internal Satpol PP. Para narasumber mengupas tuntas aspek hukum, mekanisme tata kelola cukai, hingga prosedur penindakan hukum terhadap pelanggaran. (Adv/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025

...

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025

...

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025

...

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025

...

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

...

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
Tim Penembak Kota Malang Raih Empat Emas di Hari Pertama Porprov Jatim IX 2025

Tim Penembak Kota Malang Raih Empat Emas di Hari Pertama Porprov Jatim IX 2025

Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Malang Kota Tegaskan Peran Polri untuk Masyarakat

Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Malang Kota Tegaskan Peran Polri untuk Masyarakat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin