
KOTA MALANG – malangpagi.com
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Pemkot Malang telah menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk mendukung program ini, dengan target perlindungan mencapai 60 persen bagi masyarakat yang sebelumnya belum terjangkau.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 25 ribu pekerja telah ditambahkan sebagai penerima BPJS Ketenagakerjaan. Kelompok sasaran utamanya meliputi pekerja bukan penerima upah serta masyarakat rentan, seperti pelaku UMKM, pekerja seni, tenaga sukarela, hingga pengemudi ojek online (ojol).
“Kalau dari DBHCHT Rp 5,3 miliar untuk 25 ribu kelompok rentan dan 3 ribu ojol. Yang paling banyak 5 ribu untuk kelompok tani,” ungkap Wahyu, Selasa (9/9/2025).
Ia mengatakan, program ini merupakan upaya berkelanjutan Pemkot Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan yang sesuai ketentuan.
“Tahun 2026 akan kita evaluasi lagi, kelompok mana yang menjadi sasaran berikutnya. Jadi bukan hanya pekerja pabrik, tetapi kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan perlindungan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, mengapresiasi dukungan penuh Pemkot Malang dalam memperluas cakupan perlindungan sosial.
“Pemkot Malang luar biasa mendukung BPJS Ketenagakerjaan. Tambahan 25 ribu penerima itu sangat luar biasa. Saat ini Universal Coverage Jamsostek (UCJ) kita di angka 32,3 persen, sementara target RPJMD dari Pak Wali adalah 41 persen,” terangnya.
Meski demikian, berdasarkan data, masih banyak pelaku usaha di Kota Malang yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Dari 100 persen target, masih terdapat sekitar 67 persen pekerja yang belum terlindungi.
“Kalau idealnya ya 100 persen. Tapi itu proses bertahap. Tahun ini kita target 41 persen, tahun depan naik lagi. Arahan dari Bapak Presiden, tahun 2045 kita harus sudah 100 persen,” tegas Zulkarnain. (Dik/