
KOTA BATU – malangpagi.com
Belakangan ini berbagai media marak memberitakan agresi yang dilakukan oleh Israel terhadap wilayah Gaza, Palestina. Isu tersebut tak pelak menarik perhatian banyak pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), aktivis, pengacara, hingga wartawan yang turut menggelar deklarasi damai membela Palestina.
Deklarasi damai tersebut digelar di Kafe Dendeng Ontong, Jalan Raya Bukit Berbunga, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Jumat (21/5/2021), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Alex Yudawan, SH selaku ketua dari LSM Yayasan Ujung Aspal (YUA) sekaligus koordinator acara menyebutkan, aksi bela Palestina didasari rasa simpati dan keprihatinannya terhadap serangan oleh Israel di Gaza, Palestina.
“Serangan Israel ke Palestina adalah bentuk penjajahan dan pelanggaran hak asasi manusia. Jadi atas dasar inilah kami berkumpul di sini, dan terus mendukung perjuangan hingga Palestina merdeka,” tutur Alex.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Center For Banking Crisis (CBC) Jawa Timur, Sugiharso yang turut hadir mengatakan, pada dasarnya Indonesia memegang prinsip politik bebas aktif dalam hubungan Internasional. Menurutnya, sesuai pembukaan UUD 1945, segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
“Tindakan Israel ini tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan, Kita menganut politik bebas aktif. Segala penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Tindakan Israel ini jelas-jelas sudah melanggar HAM,” tegas Sugiharso.
Dirinya menambahkan, secara pribadi tidak mungkin dirinya datang ke Palestina. Tapi cukup dengan berkirim doa dan menggalang dana untuk membantu meringankan penderitaan rakyat di sana.
Di tempat yang sama, Eko Sabdianto yang datang mewakili elemen wartawan, mengaku ikut mendukung gerakan bela Palestina. Dirinya merasa prihatin melihat banyaknya korban jiwa, terutama wanita dan anak-anak.
“Saya sangat mengecam dan mengutuk penyerangan Israel. Apalagi Palestina sudah diakui kedaulatannya oleh banyak negara. Jadi tidak boleh diserang. Kecuali jika Palestina melakukan kesalahan dengan cara menyerang suatu negara terlebih dahulu,” tuturnya.
Dian menambahkan, Ia juga mengutuk tindakan pengusiran enam warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. “Kami juga mengecam kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka,” ungkapnya.
Menurut alumnus Lembaga Supremasi Media Indonesia (LASMI) angkatan V itu, pengusiran paksa dan kekerasan tersebut dianggap bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) maupun hukum humaniter internasional (HHI).
“Saya tidak setuju dengan penyerangan Israel, karena aksi tersebut tidak sesuai dengan Konvensi Jenewa IV 1949. Pemerintah menilai aksi ini berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan tersebut. Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk segera mengambil langkah nyata menghentikan pengusiran paksa warga Palestina dan kekerasan terhadap warga sipil,” tegas Dian.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Akademi Pariwisata dan Perhotelan (APARTEL) Ganesha Malang itu juga mengimbau rakyat Indonesia, khususnya warga Malang Raya, untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina.
“Kami harapkan publik terus memanjatkan doa kepada Allah SWT untuk terus memberikan pertolongan dan keselamatan kepada mereka, rakyat Palestina,” pungkasnya.
Reporter : Dodik
Editor : MA Setiawan