Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Maha Patih Law Office Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terkait Perkara Narkoba

Pra peradilan merupakan hak tersangka, ketika merasa terjadi diskriminasi, intimidasi, maupun hal-hal yang dirasa tidak prosedural.

by Red
23 Oktober 2021
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

KABUPATEN MALANG – malangpagi.com

Maraknya perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Malang Raya makin menjadi sorotan masyarakat.

Hal tersebut seiring tingginya jumlah penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, baik penangkapan murni ataupun tangkap tangan. Namun, terdapat beberapa kasus di antaranya yang dipandang menyalahi prosedur.

Seperti dalam perkara penangkapan RP, warga Kota Batu yang ditangkap di daerah Pakis, Kabupaten Malang. Dalam perkara ini pihak tersangka menunjuk advokat dari Maha Patih Law Office sebagai pendampingnya.

Dalam hal ini, pihak tersangka melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan pra peradilan terhadap Pengadilan Negeri Kepanjen, dengan nomor perkara 03/Pid.Pra/2021/PN.Kpn, dengan memposisikan Kapolres Malang case quo Kapolsek Pakis sebagai pihak tergugat/termohon.

Baca Juga :

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

2 Juli 2022
Kejari Sampang Musnahkan 374 Gram Narkotika

Kejari Sampang Musnahkan 374 Gram Narkotika

22 Juni 2022
BNN Kota Malang Musnahkan 18,6 Kilogram Ganja dan 20 Ribu Pil Double L

BNN Kota Malang Musnahkan 18,6 Kilogram Ganja dan 20 Ribu Pil Double L

5 April 2022
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 9,2 Kilogram Narkotika

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 9,2 Kilogram Narkotika

23 Maret 2022
Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Tes Urine Acak

Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Tes Urine Acak

11 Januari 2022
Load More

Pihak kuasa hukum menyampaikan, gugatan pra peradilan dilindungi oleh undang-undang khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dalam pasal 1, pasal 77 s/d 83, pasal 95, pasal 97, dan pasal 124 yang mengatur hal ini.

“Pihak kami [pemohon] resmi mengajukan gugatan pra peradilan melalui Pengadilan Negeri Kepanjen pada 7 Oktober 2021, dan sidang awal pada 14 Oktober 2021 sampai saat ini,” ujar tim kuasa hukum RP, Sandi Budiono, SH didampingi Antonius Dedy Susetya, SH, saat ditemui pasca persidangan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Jumat (22/10/2021).

“Pra peradilan merupakan hak tersangka, ketika merasa terjadi diskriminasi, intimidasi, maupun hal-hal yang dirasa tidak prosedural,” imbuhnya.

Sementara itu Andi Rachmanto, SH yang juga bagian tim kuasa hukum penggugat/pemohon menambahkan, pra peradilan dilakukan selain membuat terang suatu perkara, juga demi mendukung kinerja dan profesionalitas aparat penegak hukum.

“Saat ini perkara kan masih tahap penyidikan yang akan menuju ke penuntutan. Nah, di situ pihak kami merasa ada hal-hal yang dirasa tidak sesuai fakta peristiwa. Maka dari itu, kami ajukan gugatan pra peradilan, agar membuat terang suatu perkara serta agar proses hukum menjunjung tinggi asas-asas kesetaraan (equality before the law) di dalam penegakannya,” tandas Andi. (Dodik/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Maha Patih Law OfficeNarkobaNarkotikaPra Peradilan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kementerian PKP Sidak Grand Mutiara Kedungrejo Malang, Temukan Wanprestasi Pengembang

Kementerian PKP Sidak Grand Mutiara Kedungrejo Malang, Temukan Wanprestasi Pengembang

27 Mei 2025

...

Permasalahan Krisis Lingkungan TPA Supit Urang Mulai Temukan Titik Terang

Permasalahan Krisis Lingkungan TPA Supit Urang Mulai Temukan Titik Terang

22 Mei 2025

...

Di Balik Sanitary Landfill TPA Supit Urang, Ada Jeritan Tiga Desa Terdampak

Di Balik Sanitary Landfill TPA Supit Urang, Ada Jeritan Tiga Desa Terdampak

22 Mei 2025

...

Konsumen Rugi Miliaran, Kementerian PKP Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan di Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo

Konsumen Rugi Miliaran, Kementerian PKP Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan di Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo

20 Mei 2025

...

Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Cemarkan Nama Baik Bos MS Glow Shandy Purnamasari

Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Cemarkan Nama Baik Bos MS Glow Shandy Purnamasari

8 Mei 2025

...

Tangis, Sumpah Pocong, dan Ayat Suci, Isa Zega Bikin Gempar di Ruang Sidang PN Kepanjen

Tangis, Sumpah Pocong, dan Ayat Suci, Isa Zega Bikin Gempar di Ruang Sidang PN Kepanjen

6 Mei 2025

...

Peringati Hari Bumi, BASKOMAS Galang Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon

Peringati Hari Bumi, BASKOMAS Galang Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon

30 April 2025

...

Load More
Next Post
Vaksinasi Bank Jatim dan OJK Sasar 5.000 Warga Kota Batu

Vaksinasi Bank Jatim dan OJK Sasar 5.000 Warga Kota Batu

Tim Kempo Indonesia Ikuti Kejuaraan Dunia di Turki

Tim Kempo Indonesia Ikuti Kejuaraan Dunia di Turki

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin