Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kejari Sampang Musnahkan 374 Gram Narkotika

"Sudah ada perintah dari Kejaksaan Agung untuk membuat balai Rehab. Kami telah menyiapkan lokasinya di daerah pesisir, teparnya di Desa Ragung."

by Red
22 Juni 2022
in Jawa Timur
Bagikan Berita

SAMPANG – malangpagi.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang pelakukan prosesi pemusnahan barang bukti kasus narkotika dan kepemilikan senjata tajam, yang dilaksanakan di Kantor Kejari Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 84 Sampang, Rabu (22/6/2022).

Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap [inkracht], disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Imang Job Marsudi. Acara yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Sampang H Abdulllah Hidayat dan aparatur penegak hukum lainnya.

Selain memusnahkan 374 gram narkotika jenis sabu, Kejari Sampang juga memusnahkan sejumlah alat komunikasi [handphone] yang berkaitan dengan kasus peredaran narkotika. Tak hanya itu, barang bukti berupa senjata tajam juga ikut dimusnahkan.

Baca Juga :

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

2 Juli 2022
BNN Kota Malang Musnahkan 18,6 Kilogram Ganja dan 20 Ribu Pil Double L

BNN Kota Malang Musnahkan 18,6 Kilogram Ganja dan 20 Ribu Pil Double L

5 April 2022
Sopir dan Kondektur Terminal Kota Batu Jalani Tes Urin

Sopir dan Kondektur Terminal Kota Batu Jalani Tes Urin

24 Desember 2021
Maha Patih Law Office Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terkait Perkara Narkoba

Maha Patih Law Office Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terkait Perkara Narkoba

23 Oktober 2021
PPKM Kota Malang Turun ke Level 3, MOG Kembali Buka Pasca Tutup 2 Bulan

Satresnarkoba Polres Batu Gandeng Kejaksaan dan BNN

2 September 2021
Load More

Kajari Sampang, Imang Job Marsudi mengatakan, Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 77 kasus pidana sejak November tahun lalu. “Perkara narkotika menjadi yang terbanyak. Ada 374 gram sabu, juga handphone yang menjadi alat penunjang transaksi. Sisanya adalah senjata tajam dari perkara undang-undang darurat, yaitu membawa sajam tanpa hak,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang yang sekalugus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menambahkan, sebagai bukti sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejari, telah direncanakan pembuatan Balai Rehabilitasi sebagai solusi terhadap maraknya kasus penyalahgunaan narkoba.

“Sudah ada perintah dari Kejaksaan Agung untuk membuat balai Rehab. Kami telah menyiapkan lokasinya di daerah pesisir, teparnya di Desa Ragung, yang dalam waktu dekat akan diresmikan secara serentak di seluruh Indonesia. Semoga kasus penyalahgunaan narkotika di Sampang terus menurun,” papar H Abdulllah Hidayat.

Lanjut Aba Ab, sapaan karib Wabup, tempat tersebut diharapkan mampu membuat para pengguna narkoba yang ingin keluar dari kebiasaan buruk mereka. “Semoga berdampak baik untuk mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (Wid/MAS)


Bagikan Berita
Tags: balai rehabilitasiNarkotika
ADVERTISEMENT

Related Posts

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

18 September 2026

...

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

17 September 2026

...

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

6 Agustus 2026

...

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

29 Juli 2026

...

Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

24 Juli 2026

...

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

23 Juni 2026

...

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Dinkes KB Sampang Bekali KPM untuk Tekan Kasus Stunting

Dinkes KB Sampang Bekali KPM untuk Tekan Kasus Stunting

Wagub Jatim Hadiri Pelantikan Pengurus Apersi Korwil Malang 2022–2026

Wagub Jatim Hadiri Pelantikan Pengurus Apersi Korwil Malang 2022–2026

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin