Malang Pagi
Advertisement
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kejari Sampang Musnahkan 374 Gram Narkotika

"Sudah ada perintah dari Kejaksaan Agung untuk membuat balai Rehab. Kami telah menyiapkan lokasinya di daerah pesisir, teparnya di Desa Ragung."

by Red
22 Juni 2022
in Jawa Timur
Bagikan Berita

SAMPANG – malangpagi.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang pelakukan prosesi pemusnahan barang bukti kasus narkotika dan kepemilikan senjata tajam, yang dilaksanakan di Kantor Kejari Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 84 Sampang, Rabu (22/6/2022).

Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap [inkracht], disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Imang Job Marsudi. Acara yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Sampang H Abdulllah Hidayat dan aparatur penegak hukum lainnya.

Selain memusnahkan 374 gram narkotika jenis sabu, Kejari Sampang juga memusnahkan sejumlah alat komunikasi [handphone] yang berkaitan dengan kasus peredaran narkotika. Tak hanya itu, barang bukti berupa senjata tajam juga ikut dimusnahkan.

Baca Juga :

BNN Kota Malang Musnahkan 18,6 Kilogram Ganja dan 20 Ribu Pil Double L

BNN Kota Malang Musnahkan 18,6 Kilogram Ganja dan 20 Ribu Pil Double L

5 April 2022
Sopir dan Kondektur Terminal Kota Batu Jalani Tes Urin

Sopir dan Kondektur Terminal Kota Batu Jalani Tes Urin

24 Desember 2021
Maha Patih Law Office Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terkait Perkara Narkoba

Maha Patih Law Office Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terkait Perkara Narkoba

23 Oktober 2021
PPKM Kota Malang Turun ke Level 3, MOG Kembali Buka Pasca Tutup 2 Bulan

Satresnarkoba Polres Batu Gandeng Kejaksaan dan BNN

2 September 2021
Koordinasi dengan Polda Kepri, Polres Sampang Berhasil Ungkap Paket 1,2 Kg Sabu-Sabu

Koordinasi dengan Polda Kepri, Polres Sampang Berhasil Ungkap Paket 1,2 Kg Sabu-Sabu

7 Januari 2021
Load More

Kajari Sampang, Imang Job Marsudi mengatakan, Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 77 kasus pidana sejak November tahun lalu. “Perkara narkotika menjadi yang terbanyak. Ada 374 gram sabu, juga handphone yang menjadi alat penunjang transaksi. Sisanya adalah senjata tajam dari perkara undang-undang darurat, yaitu membawa sajam tanpa hak,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang yang sekalugus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menambahkan, sebagai bukti sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejari, telah direncanakan pembuatan Balai Rehabilitasi sebagai solusi terhadap maraknya kasus penyalahgunaan narkoba.

“Sudah ada perintah dari Kejaksaan Agung untuk membuat balai Rehab. Kami telah menyiapkan lokasinya di daerah pesisir, teparnya di Desa Ragung, yang dalam waktu dekat akan diresmikan secara serentak di seluruh Indonesia. Semoga kasus penyalahgunaan narkotika di Sampang terus menurun,” papar H Abdulllah Hidayat.

Lanjut Aba Ab, sapaan karib Wabup, tempat tersebut diharapkan mampu membuat para pengguna narkoba yang ingin keluar dari kebiasaan buruk mereka. “Semoga berdampak baik untuk mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (Wid/MAS)


Bagikan Berita
Tags: balai rehabilitasiNarkotika
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tim Kickboxing Kota Malang Berhasil Memboyong Medali Emas di PORPROV Jatim 2022
Jawa Timur

Tim Kickboxing Kota Malang Berhasil Memboyong Medali Emas di PORPROV Jatim 2022

29 Juni 2022
Laka Lantas Truk Tangki Air Vs Pengendara Motor di Sampang Makan Korban Jiwa
Jawa Timur

Laka Lantas Truk Tangki Air Vs Pengendara Motor di Sampang Makan Korban Jiwa

27 Juni 2022
100 Dosis Vaksin Perdana di Pangarengan Antisipasi Penyebaran Virus PMK
Berita

100 Dosis Vaksin Perdana di Pangarengan Antisipasi Penyebaran Virus PMK

25 Juni 2022
Achmad Suyanto Resmi Nahkodai Desa Bancelok
Berita

Achmad Suyanto Resmi Nahkodai Desa Bancelok

24 Juni 2022
Load More
Next Post
Dinkes KB Sampang Bekali KPM untuk Tekan Kasus Stunting

Dinkes KB Sampang Bekali KPM untuk Tekan Kasus Stunting

Wagub Jatim Hadiri Pelantikan Pengurus Apersi Korwil Malang 2022–2026

Wagub Jatim Hadiri Pelantikan Pengurus Apersi Korwil Malang 2022–2026

ADVERTISEMENT

Terpopuler

Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings di Jakarta

WKRI Dukung Penguatan Peran Wanita Melalui Kewirausahaan

Menangkal Paham Radikalisme Dan Terorisme, Kodim/0833 Kota Malang Selenggarakan Seminar Kebangsaan

Laka Lantas Truk Tangki Air Vs Pengendara Motor di Sampang Makan Korban Jiwa

Hari Anti Narkotika Internasional, Tiga Kelurahan Dicanangkan Program Bersih Narkoba

Peringati Lahirnya Pancasila, Ormas Garda Pancasila Selenggarakan Serasehan Kebangsaan Dan Bedah Ideologi Negeri

Load More

Terbaru

Kunjungan Komisi C DPRD Kota Malang ke STIKes Kepanjen
Kabupaten Malang

Kunjungan Komisi C DPRD Kota Malang ke STIKes Kepanjen

30 Juni 2022

KABUPATEN MALANG - malangpagi.com Komisi C DPRD Kota Malang melakukan kunker (kunjungan kerja ) ke Sekolah Tinggi...

Menggali Pemikiran Sufisme Metafisika Eksakta Profesor H Sayyidi Syaikh Kadirun Yahya

Menggali Pemikiran Sufisme Metafisika Eksakta Profesor H Sayyidi Syaikh Kadirun Yahya

29 Juni 2022
Tim Kickboxing Kota Malang Berhasil Memboyong Medali Emas di PORPROV Jatim 2022

Tim Kickboxing Kota Malang Berhasil Memboyong Medali Emas di PORPROV Jatim 2022

29 Juni 2022
Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings di Jakarta

Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings di Jakarta

28 Juni 2022
Menangkal Paham Radikalisme Dan Terorisme, Kodim/0833 Kota Malang Selenggarakan Seminar Kebangsaan

WKRI Dukung Penguatan Peran Wanita Melalui Kewirausahaan

28 Juni 2022
Load More
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.