
KOTA MALANG – malangpagi.com
Malang Satu Data merupakan hal vital dalam tata kelola data pemerintah, yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas dan mudah diakses. Hal ini diharapkan menjadi salah satu sumbangsih menuju Malang Smart City.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini, Malang Satu Data merupakan persamaan pandangan, sehingga tidak ada dua persepsi dalam Satu Data.
“Untuk itu kami berharap adanya Perwal Kota Malang sebagai turunan dari Pergub, agar ada payung hukumnya bagi kami untuk merumuskan apa itu Malang Satu Data,” ungkap Erny kepada Malang Pagi, usai kegiatan FGD Pembahasan Daerah dalam Angka, bertempat di Savana Hotel and Convention Malang, Selasa (15/2/2022).
“Apalagi kami sudah memiliki Forum Satu Data, di mana di dalamnya ada BPS sebagai pembina data, Diskominfo memegang peranan sebagai wali data, dan Bappeda (Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah) selaku sekretaris data. Yang akhirnya kolaborasi ini dapat membentuk smart city,” lanjutnya.
Lebih lanjut Erny menjelaskan bahwa smart city sejatinya adalah program dari Walikota Malang dan BPS masuk di dalamnya, termasuk program Satu Data ini.

“Data primer menghasilkan BPS. Sehingga di BPS tidak ada permintaan data by name, by address, karena data dalam satu pintu, yaitu pada Diskominfo. Inilah yang akan mendukung Malang Smart City,” terangnya.
Pendapat senada disampaikan Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Malang, JA Bayu Widjaya, yang menyebut bahwa Satu Data mendukung terciptanya smart city.
“Smart city adalah tujuan dan cita-cita semua kota di dunia, dan golnya adalah keberlangsungan ekonomi, sosial, climate, dan enviroment,” beber Bayu.
Pria yang akrab disapa Sam Ubay ini memaparkan, dibutuhkan tiga hal untuk mewujudkan cita-cita smart city. “Pertama, yaitu komitmen serius dari pimpinan daerah atau kota. Kedua, diperlukan otoritas di atas pemimpin kota, yaitu Gubernur, Presiden, Kemendagri, dan Kominfo, untuk menjaga agar rencana jangka pendek, menengah, dan panjang tidak terganggu pergantian pemimpin kota setiap lima tahun sekali,” urainya.

“Ketiga, hal mendasar untuk mengakomodir masukan dari citizen dan dari beberapa dinas, seperti Diskominfo, Dishub, BPPD, Kepolisian, dan Dispendukcapil harus disatukan di Command Center, dengan menggunakan sistem berupa intelligent operations platform seperti Malang Satu Data ini,” imbuh Sam Ubay.
Lebih jauh dirinya pun membeberkan Konsep Malang Data, yang mencangkup banyak data dirangkum menjadi Satu Data, meliputi e-database, data BPS, data kependudukan, data potensi wilayah, serta data kesehatan dan sektor keuangan (data Otoritas Jasa Keuangan).
Meskipun begitu, menurutnya Malang Satu Data yang merajut standar data pemerintah daerah juga tidak berjalan mulus, karena terdapat beberapa permasalahan.
“PIC [Person in Charge] data di masing-masing perangkat daerah belum pasti. Pemahaman atau literasi tentang data yang masih kurang baik, cara mengumpulkan, cara mengolah dan menyajikannya, serta sebagian besar aplikasi layanan maupun aplikasi lainnya menggunakan database yang berdiri sendiri. Hal tersebut mengakibatkan produsen data harus input data pada banyak aplikasi. Ini yang membuat berat di server karena volume data,” pungkasnya. (Har/MAS)