KOTA MALANG – malangpagi.com
Bertempat di Griya Gribig, Jalan Ki Ageng Gribig 100, Komunitas GWN (Gubuk’e Wong Ngalam) mengadakan diskusi bertema “Urun Rembug Penataan Pasar Tradisional Kota Malang”, Jumat (8/1/2021).
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, SH dan H Lookh Makhfudz, SS. Selain itu terdapat juga Dosen Arsitektur ITN Ir. Budi Fathony, pemilik Gayatri Guest House Hadi Prajoko, dan pemilik Griya Gribig Guest House Eko Yudi Irawan.
Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa beberapa pasar di Kota Malang yang perlu dilakukan penataan. Antara lain Pasar Gadang, Pasar Blimbing, Pasar Besar, Pasar Tawangmangu, dan Pasar Kebalen.
“Banyak permasalahan terjadi di sana. Seperti banjir, becek, tidak adanya fasilitas parkir sehingga mengganggu badan jalan dan menimbulkan kemacetan. Sehingga kondisinya sudah tidak layak lagi,” ungkap Arif Wahyudi.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, sebenarnya strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang untuk beberapa tahun terakhir sudah benar. Artinya, setiap tahun melakukan revitalisasi terhadap pasar-pasar tradisional yang kumuh.
Tahun 2020 lalu, Pasar Mergan dan Pasar Kasin sudah dilakukan revitalisasi. Selain itu juga bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) melakukan pelatihan guna meningkatkan keterampilan para pedagang.
“Namun yang masih mengganjal saat ini adalah Pasar Blimbing, Pasar Besar dan Pasar Gadang. Pasar Besar sudah tidak representatif lagi. Kondisinya sangat tidak layak. Pasar Gadang dan Pasar Blimbing ada kendala kerja sama dengan investor. Sehingga sampai sekarang investor belum melakukan apa-apa,” ujar Arif.
Eko Yudi Irawan, yang juga merupakan tokoh pergerakan Kota Malang menjabarkan, pihak stakeholder (Pemkot dan dinas terkait) belum berani mengambil langkah tegas dan perencanaan yang disusun kurang matang.
“Sumber kemacetan sebenarnya juga dari pasar. Bagaimana kalau pasar yang ruwet di relokasi saja. Namun sudah bukan rahasia lagi, bahwa selama ini terjadi pungli (pungutan liar) dan permainan di dalam lingkungan pasar, sehingga terjadi pembiaran,” imbuh pria 58 tahun itu.
Di akhir diskusi, Arif Wahyudi mengajak untuk bersama-sama mencari solusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan daerah di Kota Malang.
“Permasalahan penataan pasar di Kota Malang ini harus dikawal dengan jalan membentuk Pansus (Panitia Khusus). Jangan sampai sebatas wacana. Pansus ini harus menggali dan memberi masukan solutif untuk mengatasi permasalahan pasar di Kota Malang,” tegas Arif.
“Solusi harus mampu berdampak dan bermanfaat dalam skema jangka panjang,” pungkasnya.
Reporter : Christ
Editor : MA Setiawan