Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Motor Dilarang Parkir di Tepi Jalan Kayutangan Heritage, Pelanggar Bakal Ditilang

Dishub Kota Malang akan terlebih dahulu memberlakukan masa sosialisasi larangan parkir sepeda motor tersebut pada 7 hingga 13 Januari 2026.

by RedMP.
6 Januari 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Parkir tepi jalan di Kawasan Kayutangan Heritage. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus melakukan penataan kawasan Kayutangan Heritage guna meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah larangan parkir sepeda motor di sepanjang koridor Kayutangan mulai 7 Januari 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa sepeda motor tidak lagi diperbolehkan parkir di tepi jalan kawasan Kayutangan Heritage. Sementara itu, kendaraan roda empat masih diizinkan parkir di sisi kiri jalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi nanti motor tidak boleh lagi parkir di tepi jalan. Kalau mobil masih bisa parkir di kiri,” ujar Widjaja, Selasa (6/1/2026).

Meski demikian, Dishub Kota Malang akan terlebih dahulu memberlakukan masa sosialisasi larangan parkir sepeda motor tersebut pada 7 hingga 13 Januari 2026. Pada masa ini, pihaknya juga akan memasang rambu-rambu serta marka jalan terkait ketentuan parkir di sepanjang kawasan Kayutangan Heritage.

Baca Juga :

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026
DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026
Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026
Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026
Load More

Widjaja menyebut, seluruh pengendara sepeda motor yang berkunjung ke kawasan ini akan diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di Gedung Parkir Kayutangan.

Gedung parkir tersebut dijadwalkan mulai resmi beroperasi bersamaan dengan pemberlakuan kebijakan, yakni pada 7 Januari 2026.

Apabila masih ditemukan pengendara sepeda motor yang melanggar dengan parkir di sepanjang tepi jalan koridor Kayutangan, maka sanksi tegas berupa tilang akan diberlakukan.

“Di kanan jalan sudah ada marka jalur sepeda, lalu juga akan dipasang marka dilarang parkir. Kalau ada yang melanggar ya tentu ada penindakan tilang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Widjaja mengatakan bahwa penindakan tilang terhadap pelanggar akan dilakukan oleh Satlantas Polresta Malang Kota.

“Untuk penindakan tilang akan dilakukan oleh pihak Satlantas Polresta Malang Kota,” terangnya.

Dengan adanya penataan parkir ini, Dishub Kota Malang berharap permasalahan kemacetan serta keterbatasan lahan parkir di kawasan Kayutangan Heritage yang selama ini menjadi pekerjaan rumah Pemkot Malang dapat terurai secara bertahap. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026

...

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026

...

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026

...

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026

...

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Bukan Sekadar Bermain, Begini Cara Orang Tua Membaca Potensi Anak Sejak Dini

Bukan Sekadar Bermain, Begini Cara Orang Tua Membaca Potensi Anak Sejak Dini

30 September 2026

...

Load More
Next Post
Jadi Tuan Rumah Liga 4, Wali Kota Malang Dorong Kebangkitan Persema

Jadi Tuan Rumah Liga 4, Wali Kota Malang Dorong Kebangkitan Persema

Kasus Campak di Kota Malang Naik Jadi Sembilan, Dinkes Intensifkan Edukasi dan Imunisasi

Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus Super Flu di Kota Malang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin