Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

MUI Kota Malang: Sedekah Saat Iduladha Bukan Pengganti Kurban

Ketua MUI Kota Malang, KH Baidowi Muslich menegaskan bahwa maksud pernyataan tersebut adalah hanya berlaku pada saat darurat terjadi wabah penyakit.

by Red
19 Juni 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua MUI Kota Malang, KH Baidowi Muslich. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Terkait beredarnya berita yang menyebut bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berfatwa untuk menggantikan kurban dengan sembako, saat terjadi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Ketua MUI Kota Malang, KH Baidowi Muslich menegaskan bahwa maksud pernyataan tersebut adalah hanya berlaku pada saat darurat terjadi wabah penyakit.

“Dengan terjadinya wabah penyakit mulut dan kuku yang menyerang ternak sapi, maka kami memutuskan bagi mereka yang ingin berkurban namun tidak ada daging, silakan membeli sembako dan kemudian diberikan kepada fakir miskin. Insyaallah amalnya sama,” jelas KH Baidowi Muslich, ditemui usai acara Halalbihalal MUI Kota Malang di Pondok Pesantren Anwarul Huda Malang, Jalan Raya Candi III No. 454 Kelurahan Karangbesuki, Kota Malang, Sabtu (18/6/2022).

“Namun, bukan berarti sedekah ini adalah pengganti kurban. Kalau kurban tidak boleh diganti. Dari pernyataan saya ini, semoga masyarakat dapat lebih paham,” lanjutnya.

Kyai sepuh yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Anwarul Huda itu pun memaparkan, memang ada fatwa MUI Pusat yang mengatakan bahwa untuk sapi-sapi yang memiliki gejala PMK ringan boleh secara hukum untuk menjadi hewan kurban.

Baca Juga :

Vaksinasi PMK di Kota Malang Diklaim Tuntas 100 Persen

Vaksinasi PMK di Kota Malang Diklaim Tuntas 100 Persen

15 Juli 2022
Divif 2 Kostrad Peringati Iduladha 1443 H

Divif 2 Kostrad Peringati Iduladha 1443 H

11 Juli 2022
Wakil Walikota Malang Sebut Dua Makna Penting Iduladha, Ketakwaan dan Kemanusiaan

Wakil Walikota Malang Sebut Dua Makna Penting Iduladha, Ketakwaan dan Kemanusiaan

10 Juli 2022
Jelang Iduladha, Muhammadiyah Gelar Sosialisasi Penanganan Wabah PMK

Jelang Iduladha, Muhammadiyah Gelar Sosialisasi Penanganan Wabah PMK

4 Juli 2022
Muhammadiyah Kota Malang Umumkan Iduladha 1443 H Jatuh Pada 9 Juli 2022

Muhammadiyah Kota Malang Umumkan Iduladha 1443 H Jatuh Pada 9 Juli 2022

3 Juli 2022
Load More

“Jadi kalau gejalanya berat, itu yang tidak boleh. Karena hewan kurban harus sehat dan tidak boleh ada cacat apapun. Untuk itu, sapi yang gejalanya tidak terlalu berat diperbolehkan, karena situasinya seperti ini,” terangnya.

Walikota Malang, Sutiaji. (Hariani/MP)

Hal senada juga diungkapkan Walikota Malang, Sutiaji. “Namanya kurban ya harus hewan kurban. Karena di sana ada proses penyembelihan,” ujarnya. “Nanti kami minta MUI untuk bersinergi dengan DMI (Dewan Masjid Indonesia) dalam mensosialisasikan tentang PMK,” imbuh pejabat asal Lamongan itu.

“Insyaallah, Senin nanti kami akan mengumpulkan pihak-pihak terkait termasuk takmir masjid, dalam kaitannya adanya wabah PMK menjelang Iduladha. Akan kami berikan arahan dan sosialisasi terkait hal-hal yang boleh dan tidak boleh,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kota Malang itu pun mengatakan, Pemkot Malang telah menyiapkan satgas dalam penanganan PMK. Dirinya menyebut, hingga saat ini sapi yang terpapar PMK sekitar 200 ekor, dengan tingkat kesembuhan mencapai lebih dari 100 ekor sapi, serta yang mati hanya satu ekor. “Untuk itu, kami imbau masyarakat tidak terlalu cemas berlebihan akan adanya wabah PMK ini,” tandas Sutiaji. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: #Idul AdhaIduladhaMUI Kota MalangPenyakit Mulut dan KukuPMK
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

13 Mei 2026

...

Kota Malang Masuk 10 Besar Program LSDP, Pengelolaan Sampah Dapat Dukungan hingga Rp200 Miliar

Kota Malang Masuk 10 Besar Program LSDP, Pengelolaan Sampah Dapat Dukungan hingga Rp200 Miliar

12 Mei 2026

...

Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Malang Segera Diluncurkan, Libatkan 80 Armada

Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Malang Segera Diluncurkan, Libatkan 80 Armada

12 Mei 2026

...

Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap Komplotan Copet saat Konser Slank di Malang

Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap Komplotan Copet saat Konser Slank di Malang

11 Mei 2026

...

Pemkot Malang Optimis Raih Adipura 2027, Pengelolaan Sampah Diperkuat dari Hulu hingga Hilir

Pemkot Malang Optimis Raih Adipura 2027, Pengelolaan Sampah Diperkuat dari Hulu hingga Hilir

11 Mei 2026

...

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Ribuan Botol Miras Ilegal, 39 Tersangka Diamankan

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Ribuan Botol Miras Ilegal, 39 Tersangka Diamankan

8 Mei 2026

...

Kerap Jadi Masalah, Pemkot Malang Segera Relokasi TPS di Muharto

Kerap Jadi Masalah, Pemkot Malang Segera Relokasi TPS di Muharto

7 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Nelayan Desa Labuhan Sampang Gelar Tradisi Petik Laut

Nelayan Desa Labuhan Sampang Gelar Tradisi Petik Laut

Lepas Sambut Pangdivif 2 Kostrad Dihadiri Gubernur Jawa Timur

Lepas Sambut Pangdivif 2 Kostrad Dihadiri Gubernur Jawa Timur

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin