KOTA BATU – malangpagi.com
Operasi penyekatan dilaksanakan serentak oleh jajaran Polres Batu di wilayah Jalan Raya Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jumat malam (14/5/2021).
Pada operasi yang digelar tepat jam 24.00 WIB itu, pengendara kendaraan baik roda dua maupun empat yang kedapatan mudik dipaksa putar balik. Pengendara yang tidak memiliki surat hasil rapid test pun tak luput dari sasaran operasi penyekatan.
Dalam operasi penyekatan tersebut juga dilakukan rapid test secara langsung, yang dilakukan oleh para dokter dari Satgas Covid-19 yang turut terjun langsung di lapangan.
“Jika ada pemudik yang lolos maka akan sangat membahayakan keluarga yang dituju, terutama lansia yang cenderung rawan penyebaran Covid-19. Setelah menunggu hasil tes selama 15 menit, keseluruhan pemudik yang terjaring operasi semuanya negatif,” tutur Kapolsek Junrejo, AKP Diana Puji Astuti, SH.
Dari 9 kendaraan yang terjaring, hanya satu kendaraan dari luar kota yang dipaksa putar balik karena tidak membawa surat keterangan sehat maupun surat perjalanan dinas.
Lebih lanjut Diana menjelaskan, jika ada pengendara yang hasil tesnya positif, maka pihaknya akan merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit Baptis Kota Batu, untuk menjalani karantina.
“Secara serentak operasi kali ini memang digelar malam hari. Tapi sebelumnya pihak kepolisian juga telah melakukan operasi penyekatan secara kontinyu di beberapa titik di Kota Batu,” ujarnya kepada Malang Pagi.
“Saya mengimbau kepada para pengendara untuk tidak melakukan perjalanan mudik ke luar kota ataupun sebaliknya, mengacu pada instruksi pemerintah yang memberlakukan penanganan Covid-19 di Kota Batu,” pungkas Diana.
Reporter : Dodik
Editor : MA Setiawan