SAMPANG – malangpagi.com
Upaya Bupati Sampang H Slamet Junaidi untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serasa tidak diindahkan, setelah sejumlah oknum pegawai Puskesmas Camplong tertangkap kamera tengah berkeliaran di tempat wisata Pantai Camplong saat jam kerja, Senin (9/5/2022).
Seakan tidak ada efek jera, walaupun pernah disidak Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat, yang sempat kecewa dengan kinerja pegawai Puskesmas Camplong yang yang dinilainya tidak disiplin.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Sampang, Agus Husnul Yakin mengaku prihatin dengan perilaku tidak disiplin dari sejumlah oknum pegawai Puskesmas Camplong tersebut.
Agus mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan kepada intansi terkait mengenai sejauh mana penegakan disiplin ASN di Kabupaten Sampang. Dirinya menilai, selama ini belum ada sanksi tegas yang membuat efek jera. Sehingga perilaku tidak disiplin tersebut kerap terulang.
“Ini adalah tanggung jawab moral terkait tugas dan kewajiban ASN. Mereka harus benar-benar memiliki tanggung jawab terhadap tatanan kinerjanya. Apalagi mereka ini kan tugasnya di pelayanan,” tuturnya.
Menurut PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), kata Agus, ASN yang bolos dapat dipecat. “Tetapi pertanyaannya, adalah apakah ini dapat membuat jera para ASN kita?” tanyanya.
“Menjadi PNS itu adalah tugas pokok, bukan tugas sampingan. Ini harus sungguh-sungguh dihayati oleh PNS. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, tidak boleh hanya menjadi slogan,” tegas Agus.
Dirinya pun menambahkan, kasus indisipliner pegawai di Puskesmas Camplong kerap terjadi. Misalnya, saat sidak Wakil Bupati beberapa pekan lalu. Kenyataannya, sampai sekarang tidak ada upaya perbaikan kinerja, serta tidak ada tindakan tegas.
“Indisipliner itu akan tetap berlangsung selama tidak ada sanksi tegas. Harus ada sanksi bagi oknum pegawai yang tidak ada di kantor. Absensi juga tidak bisa dijadikan acuan,” jelasnya.
Agus menyebut bahwa seharusnya ada evaluasi berjenjang. Baik dari Kepala Puskesmas, Kepala OPD terkait, hingga Sekretaris Daerah (sekda) selaku panglima tertinggi para ASN.
“Kalau yang bertugas di Puskesmas saja seperti ini, bagaimana dengan yang bertugas di desa, seperti bidan desa. Bisa saja lebih parah, karena contoh yang di induk saja begitu,” keluhnya.
Dengan masih adanya fenomena ASN yang bolos kerja seperti ini, tentu akan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait kinerja aparatur sipil negara. “Saya berharap tidak sampai menggangu pelayanan kepada masyarakat. Terutama pelayanan Puskesmas yang langsung berkaitan dengan kebutuhan kesehatan masyarakat,” harap Agus.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, dr. Abdulloh Najich menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti oknum pegawai Puskesmas Camplong yang ketahuan berada di luar lingkungan kerja pada saat waktu bertugas.
Sesuai aturan, jika oknum tersebut tidak pernah melakukan kesalahan, maka pihaknya akan melakukan pembinaan dengan cara memberikan teguran secara lisan hingga tertulis. “Kami akan menindaklanjuti kejadian ini, agar tidak terulang lagi kejadian serupa,” pungkasnya. (Wid/MAS)