
KOTA MALANG – malangpagi.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus memperkuat digitalisasi pajak melalui sistem e-Tax untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem ini diterapkan pada sejumlah sektor strategis seperti restoran, hotel, parkir, hingga hiburan.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa e-Tax terbukti efektif dalam menekan potensi kebocoran pajak karena seluruh transaksi dapat terpantau secara langsung dan real time.
“Digitalisasi pajak melalui e-Tax ini kita perkuat terus, terutama di sektor-sektor yang punya kontribusi besar seperti restoran, hotel, parkir, dan hiburan,” ujar Handi, Rabu (8/4/2026).
Handi menegaskan, digitalisasi tidak berhenti pada pemasangan alat semata. Saat ini, Bapenda Kota Malang telah masuk pada tahap penguatan kualitas data dan pengawasan yang lebih ketat.
“Sekarang kami bukan lagi bicara sekadar digitalisasi, tapi kualitas data. Kami punya tim analisa untuk melihat apakah e-Tax itu dimainkan, dimati-hidupkan, atau ada double account. Kalau ada indikasi, langsung kita cek ke lokasi,” tegasnya.
Dari penguatan sistem tersebut, hasil signifikan mulai terlihat. Pada triwulan pertama, sektor pajak restoran mencatat realisasi sebesar 178 persen dari target, atau surplus hingga 78 persen.
sejumlah jenis pajak lain juga mencatatkan kinerja impresif. Pajak reklame mencatat realisasi Rp 12,73 miliar atau 176,9 persen dari target Rp 7,2 miliar. Kemudian PBJT jasa kesenian dan hiburan bahkan menembus 182,2 persen dengan realisasi Rp 3 miliar dari target Rp 1,65 miliar.
“Ini yang tertinggi. Artinya, upaya kita berhasil menyelamatkan potensi pajak yang sebelumnya bisa saja hilang,” terang Handi.
Ia menjelaskan, peningkatan tersebut bukan semata-mata karena bertambahnya jumlah usaha baru, melainkan hasil dari optimalisasi pengawasan berbasis data digital yang semakin akurat.
“Bukan karena banyak resto baru. Bahkan buka-tutup usaha itu seimbang. Tapi karena kita ketatkan pengawasan dan kualitas data, potensi pajak bisa tergali maksimal,” jelasnya.
Handi juga mengibaratkan e-Tax seperti teknologi pada umumnya yang bisa digunakan secara positif maupun disalahgunakan. Oleh karena itu, pengawasan berkelanjutan menjadi kunci agar sistem tetap berjalan optimal.
“E-Tax itu seperti handphone, tergantung dipakai untuk apa. Tugas kita memastikan tidak disalahgunakan,” katanya.
Keberhasilan sistem e-Tax yang dikembangkan Kota Malang turut menarik perhatian daerah lain di Indonesia. Sejak 2023, tercatat sebanyak 74 dari 514 kabupaten/kota telah melakukan studi banding untuk mempelajari sistem tersebut.
Sejumlah daerah bahkan telah mereplikasi e-Tax Kota Malang, di antaranya Lombok Barat, Kendari, Pekanbaru, Cirebon, Bangkalan, dan Gorontalo. Sementara beberapa daerah lain seperti Tasikmalaya, Probolinggo, dan Palembang masih dalam proses adopsi.
Menariknya, sistem ini dibagikan secara gratis kepada daerah lain melalui mekanisme kerja sama antar pemerintah daerah.
“Kami berikan gratis untuk daerah yang ingin mereplikasi. Setelah ada MoU, kami juga lakukan bimbingan teknis dan pelatihan. Ini juga sesuai arahan KPK agar daerah lain bisa mengadopsi sistem yang sudah berjalan baik,” pungkasnya. (YD)














