
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, pada Jumat (12/9/2025). Usai penetapan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera mengajukan hasil keputusan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa proses evaluasi diperkirakan tidak akan memakan waktu lama.
“Jadi nanti kita ajukan kepada Gubernur untuk evaluasi. Karena untuk menetapkan perda terhadap evaluasi, nanti dari hasil perda ini dibahas. Mudah-mudahan tidak terlalu lama, maksimal 14 hari. Akhir September ini insyaallah sudah bisa selesai dan diundangkan,” ujarnya.
Meski waktu pelaksanaan P-APBD 2025 hanya menyisakan beberapa bulan, Wahyu optimistis target kenaikan pendapatan bisa dicapai. Menurutnya, Pemkot Malang telah menyiapkan berbagai skenario strategis untuk mendorong realisasi pendapatan.
“Kita optimis, walaupun tinggal beberapa bulan terakhir ini. Karena target ini kita tetapkan dengan berbagai macam skenario untuk bisa mencapainya. Dari triwulan ke-3 menuju ke-4, kenaikannya sangat signifikan. Mudah-mudahan nanti kita bisa capai,” terangnya.

Wahyu juga menyoroti pencapaian Pendapatan Hibah Daerah (PHD) Kota Malang yang telah menembus lebih dari 60 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang masih berkisar 40 persen.
“Kebetulan tadi ada staf ahli Menteri Dalam Negeri menyampaikan, untuk PHD kita ini sudah di atas rata-rata nasional. Jadi kita optimistis sisa bulan di tahun 2025 ini bisa terus meningkat,” jelasnya.
Dengan disahkannya P-APBD 2025 ini, Pemkot Malang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu menembus Rp1 triliun hingga akhir tahun. “Pasti, kita upayakan dan optimis tembus target,” tegas Wahyu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, juga menyampaikan optimisme bahwa target pendapatan daerah tahun ini dapat tercapai bahkan berpotensi melampaui ekspektasi.
“Yang jelas kami kemarin menyisir bersama-sama dengan TAPD, baik itu komponen pendapatan maupun pengeluaran. Kalau PAD sudah di atas 70 persen, sebenarnya sudah on track. Kami berharap, melihat progres dan optimisme para stakeholder pajak dan retribusi, di akhir tahun insyaallah targetnya bisa naik,” ungkap Amithya.
Ia mengatakan, sejumlah sektor pendapatan daerah saat ini menunjukkan tren positif, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman, retribusi sewa aset daerah, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“PBJT Mamin misalnya, progresnya terlihat naik. Begitu juga dengan retribusi sewa aset dan BPHTB. Ada sektor-sektor yang masih bisa membantu pertambahan, sehingga target PAD optimistis tercapai,” jelasnya.

Dari sisi belanja, DPRD mencatat adanya program yang sebelumnya ditunda dan kini kembali dimasukkan dalam P-APBD. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan daerah sekaligus mempersiapkan ruang fiskal menghadapi Program Strategis Nasional (PSN).
“Postur pembelanjaan ada yang kemarin belum kita post-kan secara lengkap. Itu kita lengkapi di P-APBD karena sebelumnya kita menunggu. Beberapa yang kita hold bukan hal yang krusial, dan sekarang sudah kita selesaikan,” terang Amithya.
Dengan realisasi PAD yang telah menembus lebih dari 70 persen pada triwulan ketiga, DPRD bersama Pemkot Malang optimistis target Rp1 triliun dapat tercapai. Dari jumlah tersebut, pajak daerah ditargetkan menyumbang sekitar Rp800 miliar.
“Kalau melihat trennya, insyaallah bismillah, target PAD tahun ini bisa tercapai,” pungkas Amithya. (Dik/YD)