KOTA BATU – malangpagi.com
Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Batu Asmadi dan Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Rabu (30/11/2022).
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Batu, juru bicara DPRD Kota Batu Heli Suyanto dalam penyampaian pendapat DPRD menjelaskan bahwa ada beberapa catatan untuk APBD 2023.
Yaitu target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2023 dinaikkan menjadi Rp250 miliar. Sementara itu, RPD 2023–2026 yang sudah disepakati bersama dengan DPRD, merupakan data konkret Urgenitas Prioritas Daerah yang perlu untuk diwujudkan.
Namun ada beberapa pengecualian penambahan anggaran bagi tiga Kecamatan dan Kelurahan untuk peningkatan pelayanan masyarakat, berupa pembelian alat berat untuk kesiap-siagaan bencana. Sedangkan untuk Art Center, Gudang Aset, dan Depo Arsip diundur. Diganti dengan kegiatan yang lebih penting di 2023.
Walikota Batu berharap, dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Batu tahun anggaran 2023, maka akan dihasilkan profil anggaran yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi kepada kepentingan rakyat.
“Dengan kata lain, semoga program kegiatan yang telah kita rencanakan mampu menjawab dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” ujar Dewanti.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, rapat ini mungkin adalah yang terakhir dihadiri oleh dirinya dan Wakil Walikota Punjul Santoso. Dikarenakan tugas sebagai Walikota dan Wakil Walikota akan berakhir pada akhir Desember 2022.
“Selama lima tahun membangun Kota Batu, kami menyampaikan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kota Batu beserta jajaran Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta rekan-rekan pers, atas dukungan dan bantuan yang diberikan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kota Batu selama kepemimpinan kami,” tutur Dewanti
Dirinya juga berharap program prioritas yang belum terlaksana dapat menjadi bahan kajian dan pertimbangan untuk dilanjutkan pada tahun mendatang oleh Penjabat Kepala Daerah yang baru. (Har/MAS)