Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

Kerja sama ini juga mencakup pendampingan bagi aparatur desa dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di pemerintahan desa.

by RedMP.
16 Maret 2025
in Kota Batu
Bagikan Berita

Forum komunikasi antara APEL Kota Batu bersama PBH Peradi Malang dan JMSI Malang Raya.

KOTA BATU – malangpagi.com

Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Malang untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Kesepakatan ini bertujuan agar warga yang mengalami permasalahan hukum, terutama di tingkat desa, bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis.

Ketua APEL Kota Batu, Wiweko mengatakan, kolaborasi ini bertujuan untuk membantu pemerintah desa dalam menangani permasalahan hukum warga sekitar.

“Banyak persoalan di desa, terutama yang dialami warga kurang mampu. Dengan kerja sama ini, mereka bisa mendapatkan pendampingan hukum tanpa biaya,” ujar Wiweko, Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga :

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025
Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025
Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

27 Agustus 2025
Kota Malang Bebas Kasus Cacingan, Dinkes Intensifkan Program Pencegahan

Kota Malang Bebas Kasus Cacingan, Dinkes Intensifkan Program Pencegahan

26 Agustus 2025
Wali Kota Malang Pastikan Program Rp50 Juta per RT Berjalan Meski Ada Efisiensi

Wali Kota Malang Pastikan Program Rp50 Juta per RT Berjalan Meski Ada Efisiensi

26 Agustus 2025
Load More

Ia menyebut, kerja sama ini juga mencakup pendampingan bagi aparatur desa dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di pemerintahan desa.

“Kami berharap setiap masalah bisa diselesaikan dengan cepat dan adil, tanpa ada pihak yang dirugikan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua PBH PERADI Malang, Djoko Tritjahjana mengapresiasi inisiatif APEL Kota Batu yang memiliki visi dan misi sejalan dengan PBH PERADI dalam memberikan akses hukum bagi masyarakat kecil.

“Kami ingin memastikan hak-hak hukum masyarakat marginal tetap terlindungi. Saat ini, ada 19 desa yang siap mendukung program ini,” tuturnya.

Djoko menegaskan bahwa pihaknya siap menangani berbagai kasus hukum yang dialami warga kurang mampu, baik kasus kecil maupun besar.

“Yang terpenting adalah ada bukti bahwa mereka benar-benar tidak mampu, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau surat keterangan dari desa,” jelasnya.

Selain itu, Djoko menerangkan, pihaknya juga menyediakan layanan edukasi dan konsultasi hukum secara cuma-cuma, baik bagi warga kurang mampu maupun warga yang mampu, terutama dalam aspek non-litigasi atau di luar pengadilan.

Guna memastikan transparansi dan profesionalisme, PBH PERADI juga akan membentuk posko pengaduan guna mengawasi layanan yang diberikan.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan permasalahan hukum di tingkat desa dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien, sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua JMSI Malang Raya, Syaiful Arif mengatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi untuk mengawal PBH Peradi dalam memberikan bantuan hukum untuk masyarakat Kota Batu.

“Kami siap mengawal niat baik PBH PERADI Malang untuk warga kurang mampu terkait bantuan hukum untuk masyarakat Kota Batu. JMSI Malang Raya siap berkolaborasi dengan PBH PERADI Malang dan APEL Kota Batu,” tutur Syaiful. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

26 Juli 2025

...

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

5 Februari 2025

...

Load More
Next Post
Jalankan Pekan Islami XVIII Hari Keempat, Semangat Komisaris PT ACA Iwan Kurniawan Tak Pernah Surut

Jalankan Pekan Islami XVIII Hari Keempat, Semangat Komisaris PT ACA Iwan Kurniawan Tak Pernah Surut

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan 105 Kendaraan Balap Liar

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan 105 Kendaraan Balap Liar

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin