
KOTA MALANG – malang pagi.com
Belum lama ini muncul sebuah petisi yang berjudul ‘Selamatkan Kucing Tersiksa dari Pedagang Tidak Bertanggungjawab Pasar Splendid Malang’ di laman change.org. Petisi yang menjadi viral itu pun menuai banyak dukungan. Hingga Selasa sore (5/7/2022), petisi tersebut telah mendapatkan 15.518 tandatangan.
Ketua Stray Cat Defender, Aisyah Nawangsari Putri yang turut menandatangani petisi tersebut mengecam keras perdagangan kucing di Pasar Splendid. “Kalau soal kucing yang dijual di Pasar Splendid, kami menentang keras. Karena itu bertentangan dengan kesejahteraan hewan,” ungkap perempuan yang biasa disapa Shasha itu kepada Malang Pagi, Minggu (3/7/2022).
Menurutnya, dirinya kerap menemukan kondisi kucing yang dijual dalam keadaan sakit, ditambah kandangnya yang kotor. “Di situ [Pasar Splendid] kan kucing dianggap sebagai komoditas. Jadi mereka harus bisa menghasilkan untung yang sebesar-besarnya. Makanya pedagang tidak memberikan tempat dan pengobatan terbaik buat kucing-kucing yang dijual,” beber Shasha.
Dirinya lantas menceritakan pengalaman tidak menyenangkan terkait kucing-kucing tersebut. “Dulu temanku pernah menyamar menjadi calon pembeli kucing di Splendid. Kata dia, 95 persen kucing di sana dalam keadaan sakit,” ungkapnya.
“Terus ada kucing yang pup di atas makanan, dan itu tidak dibersihkan sama penjualnya. Kondisi yang tidak bersih seperti itu artinya kucingnya tidak sehat,” tambah Shasha.
Dirinya menyayangkan hingga saat ini masih belum ada aturan yang jelas terkait perdagangan hewan. “Jangankan untuk jual beli. Penyiksaan hewan saja regulasinya sangat lemah,” tuturnya.
Sasha menyampaikan, pihaknya sudah kerap melakukan edukasi kepada masyarakat terkait kesejahteraan hewan. “Walaupun informal, baik di media sosial maupun secara offline. Ke depannya kami juga berusaha untuk melakukan dialog atau audiensi dengan pemerintah terkait regulasi-regulasi tentang kesejahteraan hewan. Semoga dapat segera tercapai,” harapnya
Menururt Sasha, kesejahteraan hewan pada prinsipnya ada lima. Yaitu bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari rasa tidak nyaman dan tidak aman, bebas dari rasa sakit, luka, dan penyakit, bebas berperilaku normal atau alami, dan bebas dari rasa takut dan stres.
Pihaknya berharap ada tindakan tegas dari pemerintah, baik pusat maupun pemerintah daerah, untuk menerbitkan regulasi perdagangan hewan. “Karena ini masalahnya bukan cuma di kucing, tapi juga di hewan-hewan lainnya,” seru Shasha.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk mengadopsi kucing yang ada di shelter atau jalanan, daripada membelinya di pasar hewan. Menurutnya, hal itu sama saja mendukung penyiksaan hewan yang dilakukan pedagang.
Ditemui di tempat berbeda, Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, drh. Anton Pramujiono menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi kepada para pedagang hewan di Splendid, khususnya pedagang kucing.
“Alhamdulillah, kemarin kami sudah mediasi setelah ada Satpol PP dan Dinas Perdagangan yang hadir. Terus besoknya [Selasa, 28/6/2022] baru kami datang. Pada hari itu [Senin, 27/7/2022] kami launching vaksin,” tutur Anton.
Dirinya mengakui bahwa masih belum ada aturan baku terkait jual beli hewan. Namun pihaknya berjanji permasalahan ini dapat ditempuh dengan jalan mediasi dan merangkul komunitas pecinta hewan. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, guna menyediakan tempat yang layak dengan penataan yang lebih baik,” beber Anton
Selain itu, Anton juga mengaku bahwa pihaknya telah berkomunikasi dan memberikan edukasi terkait kesejahteraan hewan. “Ternak juga mempunyai hak untuk hidup. Begitu pula hewan kesayangan yang mempunyai hak untuk diperlakukan dan mempunyai tempat yang layak, dengan kandang yang baik bersih serta diberi pelayanan kesehatan,” terangnya
Pada Senin sore (4/7/2022), Malang Pagi meninjau Pasar Splendid, dan menemukan fakta bahwa kucing-kucing yang dijual telah ditempatkan di kandang terpisah. Dari pantauan redaksi, kandang-kandang tersebut dalam kondisi cukup bersih dan luas, sehingga kucing dapat bergerak leluasa.
Namun saat Malang Pagi mencoba mengonfirmasi terkait petisi yang viral beredar, seorang penjual kucing yang enggan menyebutkan namanya menampik bahwa kabar yang berembus tidak benar. (Har/MAS)