
SAMPANG – malangpagi.com
Nenek Mardinep (64), warga Dusun Bunut, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang belakangan viral di media sosial. Ia hidup sebatang kara dan tinggal di sebuah gubuk reyot, membuat siapapun yang melihat kondisinya akan merasa terenyuh dan iba.
Kehidupan nenek Mardinep yang jauh dari layak tersebut mengundang uluran tangan berbagai pihak. Termasuk di antaranya dari organisasi pemilik perusahaan pers, yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang.
Ketua SMSI Kabupaten Sampang, Mohammad Fauzan mengatakan bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari program sosial yang mereka miliki.
“Kemaren sempat viral. Dan teman-teman sepakat untuk memberikan bantuan kepada beliau,” ujar Fauzan kepada Malang Pagi, Minggu (27/12/2020).
Pihaknya menambahkan, kegiatan serupa nantinya akan berlangsung secara berkelanjutan. Agar SMSI terus hadir kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kegiatan ini, insya Allah, nantinya akan terus berlangsung. Kita sudah siapkan kas khusus untuk hal tersebut. Hitung-hitung untuk berbagi kepada sesama, dalam rangka kegiatan kemanusiaan,” terang Fauzan.
Sementara itu, nenek Mardinep saat dikunjungi di kediamannya tampak kaget. Perempuan yang mulai renta itu tak menyangka akan kedatangan tamu dari SMSI.
Dirinya pun bercerita, tentang bagaimana kehidupannya selama ini yang hanya bernaung di bawah gubuk reyot, dan setiap harinya hanya bisa mengandalkan bantuan tetangga.
“Setiap hari dikasih sama tetangga, Pak. Mata pencaharian saya kadang buruh tani atau bercocok tanam. Itupun jika kondisi badan dalam keadaan sehat,” keluh nenek Mardinep kepada rombongan SMSI yang hadir, Minggu (27/12/2020).
Janda tua tersebut juga berharap dirinya mendapat perhatian pemerintah setempat. “Banyak yang datang ke sini. Rumah saya difoto. Tapi sampai saat ini belum ada bantuan itu,” tuturnya.
Dalam kegiatan itu, SMSI Kabupaten Sampang memberikan bantuan kepada nenek Mardinep berupa sembako dan uang tunai, untuk sedikit meringankan kebutuhan sehari-harinya.
Reporter : Muhammad Ali
Editor : MA Setiawan