Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pelayanan Perizinan Disnaker PMPTSP Kota Malang Jemput Bola di Kecamatan Blimbing

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengurus perizinan usaha.

by Red
22 Maret 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang memberi layanan pendaftaran Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kecamatan Blimbing, Senin (21/3/2022).

Menurut Plt Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Siti Mahmudah, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengurus perizinan usaha.

“Hadirnya kami di sini untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Karena mungkin banyak masyarakat yang terbatas waktunya, sehingga tidak sempat mengurus izin ke Mal Pelayanan Publik (MPP),” ungkap Mahmudah.

Baca Juga :

Keluhkan Sulitnya Perizinan, REI Malang Raya Usul Dilimpahkan ke Daerah

Keluhkan Sulitnya Perizinan, REI Malang Raya Usul Dilimpahkan ke Daerah

1 Juni 2022
GPPS Jemaat Elim Gelar Natal Bersama Seniman Jalanan Kota Malang

Gelar Sharing Opinion, YUA Jatim Desak Pemerintah Lebih Tegas Terkait Perizinan Properti

20 Januari 2022
Jokowi Launcing OSS. Sutiaji: Di Kota Malang Sudah Jalan Sejak Lama

Jokowi Launcing OSS. Sutiaji: Di Kota Malang Sudah Jalan Sejak Lama

10 Agustus 2021
Penyaluran Bansos, DPRD Kota Malang, Fraksi PDIP Soroti Adanya Penerima Ganda

Penyaluran Bansos, DPRD Kota Malang, Fraksi PDIP Soroti Adanya Penerima Ganda

6 Agustus 2021

Kejari Batu Bantah Terima Uang dari Skypark Resort

27 Juni 2021
Load More

“Nah, kami mendekat ke masyarakat agar masyarakat sadar akan izin usaha. Untuk itulah kami datang ke kecamatan. Yang dilayani di sini adalah izin melalui OSS. Jadi seperti orang mengurus izin warung atau izin usaha makanan, dan lainnya,” paparnya.

Kegiatan turun ke lapangan yang dilakukan Disnaker PMPTSP Kota Malang ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Namun karena situasi pandemi, aktivitas ini sempat terhenti. Dan baru saat ini kegiatan yang sama hadir kembali di tengah masyarakat, kali ini menyasar Kecamatan Blimbing.

Lebih lanjut, Mahmudah menyampaikan, dengan adanya izin usaha maka masyarakat akan memiliki kekuatan hukum. “Jika ada permasalahan hukum, nantinya masyarakat punya pegangan. Ini sudah ada izin dan identitasnya. Tentunya akan menguntungkan masyarakat,” tuturnya.

“Melalui OSS, perizinan akan dimudahkan. Tetapi kendalanya mungkin ada yang kurang melek teknologi. Nah untuk itu kami hadir membantu,” imbuh Mahmudah.

Drirnya menyatakan, animo masyarakat cukup tinggi akan hadirnya pelayanan perizinan keliling tersebut. “Kami jemput bola. Ternyata masyarakat antusias. Selama ini belum punya izin, dengan kami datang lebih dekat [di Kecamatan Blimbing], hari ini sudah ada 15–20 orang yang mengurus izin lewat OSS,” terangnya.

“Kami bekerja sama dengan kecamatan dan diteruskan ke warganya. Nanti akan kami evaluasi. Jika memang efektif, maka ke depan akan dijadwalkan pelayanan perizinan di kecamatan lain,” pungkas Mahmudah.

Permohonan perizinan berusaha melalui OSS telah diselenggarakan sejak 2018 lalu. OSS mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha, supaya tercipta standarisasi birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah. Sehingga menciptakan pelayanan perizinan berusaha yang mudah, cepat, dan terintegrasi. (Yudis/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Disnaker-PMPTSPKecamatan BlimbingOnline Single SubmissionOSSPerizinan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rayakan 18 Tahun, Intiwhiz Hadirkan Inovasi Tanpa Batas dan Promo Spesial untuk Tamu

Rayakan 18 Tahun, Intiwhiz Hadirkan Inovasi Tanpa Batas dan Promo Spesial untuk Tamu

18 Maret 2026

...

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

16 Maret 2026

...

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

14 Maret 2026

...

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

14 Maret 2026

...

Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

14 Maret 2026

...

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

13 Maret 2026

...

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

12 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Sutiaji Sebut Kota Malang Miniatur Indonesia dan Barometer Toleransi Tingkat Nasional

Sutiaji Sebut Kota Malang Miniatur Indonesia dan Barometer Toleransi Tingkat Nasional

Disbudpar Jatim Minta Dukungan Maksimal untuk Penguatan Kesenian Topeng

Disbudpar Jatim Minta Dukungan Maksimal untuk Penguatan Kesenian Topeng

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin