
KOTA BATU – malangpagi.com
Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu mengklarifikasi terkait pemakaman Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu, yang sempat menimbulkan pro kontra. LVRI menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyetujui pemakaman Walikota Batu periode 2007-2017 tersebut di TMP.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pihak LVRI dalam surat nomor 18/DPC LV/XII/2023, yang diterbitkan pada 10 Desember 2023 dan ditandatangani oleh Ketua LVRI Cabang Kota Batu, H Handri Israwan. Surat tersebut berisi lima poin yang menjelaskan posisi dan sikap LVRI terkait pemakaman tersebut.
Handri menuturkan bahwa, pada pagi hari setelah Eddy Rumpoko meninggal, pihak keluarga mendatanginya atas instruksi dari Dewanti Rumpoko, untuk memakamkan Eddy Rumpoko di TMP. Dalam pertemuan tersebut, Handri menyatakan ketidaksetujuannya. Kemudian, kembali datang pejabat atas instruksi Sekda Kota Batu, yang juga meminta izin untuk proses pemakaman Eddy Rumpoko di TMP.
Handri tetap tidak memberikan izin, karena Eddy Rumpoko dianggap tidak memenuhi syarat, di antaranya tidak memiliki Bintang Gerilya maupun Bintang Mahaputra.
Dijelaskan pula bahwa Kepala Dinas Sosial Kota Batu telah berupaya menghubungi Dinsos Jatim dan Garnisun. Namun semuanya mengonfirmasi bahwa tidak dapat memberikan izin pemakaman di TMP. “Meskipun tidak menemukan solusi dari pihak terkait, Pemerintah Kota Batu tetap memutuskan untuk memakamkan Eddy Rumpoko di TMP, dengan alasan jasanya yang besar terhadap pembangunan Kota Batu,” terangnya.
“Perlu dicatat, pemakaman tersebut tidak disertai upacara tradisi militer seperti biasanya. Proses pemakaman hanya dihadiri oleh pejabat Pemerintah Kota Batu dan pengunjung lainnya, tanpa partisipasi pejabat TNI, Garnisun, dan instansi lainnya,” lanjutnya.
Sementara itu, istri Handri menerangkan bahwa dirinya turut membantu penulisan surat tersebut, dikarenakan suaminya kurang mampu dalam berbicara di depan publik. Dirinya menyebut, suaminya beberapa kali mendatangi Sekda Kota Batu untuk membersihkan nama baik. Meskipun Pemkot Batu berjanji untuk menindaklanjuti, namun hingga kini belum ada solusi yang diberikan. “Karena saya juga mengetahui adanya surat dari Garnisun yang menyatakan akan melakukan peninjauan kembali terkait pemakaman ER di TMP Suropati Kota Batu,” pungkasnya. (MK/MAS)